Presiden Yoon Kembali Aktifkan KTT Korsel-Tiongkok-Jepang Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah menghadiri enam pertemuan multilateral dan 20 pertemuan bilateral selama kunjungannya ke Jakarta dan New Delhi, termasuk pertemuan puncak dengan Presiden Joko Widodo dan PM India Narendra Modi.

Selepas KTT ASEAN dan KTT G20, ia berjanji untuk aktif mengupayakan KTT trilateral dengan Jepang dan China, yang tidak pernah digelar sejak 2019 akibat perselisihan sejarah antara Seoul dan Tokyo, serta pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Jokowi Kembali ke Indonesia setelah Hadiri KTT G20 di India

Presiden Yoon menyampaikan komitmennya selama pertemuan kabinet yang diadakan sehari setelah kembali dari kunjungan selama enam hari ke Indonesia dan India.

Di Indonesia dan India, dia masing-masing menghadiri KTT multilateral yang melibatkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) serta Kelompok 20 negara utama (G20).

Ia juga bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida dan PM China Li Qiang di sela-sela acara tersebut.

"Selama kunjungan ini, PM Li Qiang dan PM Kishida menyatakan dukungan mereka untuk dimulainya kembali KTT Korsel-Tiongko-Jepang," kata Yoon.

"Sebagai negara ketua, Korsel akan secara aktif mendorong penyelenggaraan KTT Korsel-China-Jepang," katanya.

Dalam semua pertemuan yang diadakan sebelumnya, Tiongkok diwakili oleh perdana menterinya, bukan presidennya.

Selain itu, mengingat kesepakatannya dengan Modi untuk meningkatkan kerja sama di bidang antariksa, Yoon mendesak Majelis Nasional untuk segera mengerahkan RUU tentang pembentukan Korea AeroSpace Administration, sebuah badan baru yang diusulkan oleh pemerintahannya. (*)

Baca Juga:

Presiden Korea Selatan Dipastikan Hadiri KTT ASEAN

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
DPR Minta MA dan KY Ingatkan Hakim PN JakPus Soal Putusan Penundaan Pemilu
Indonesia
DPR Minta MA dan KY Ingatkan Hakim PN JakPus Soal Putusan Penundaan Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memberi peringatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena telah mengeluarkan putusan di luar kewenangannya.

Jokowi Cawe-cawe di Pemilu 2024, Gibran: Kok Tanya Saya
Indonesia
Jokowi Cawe-cawe di Pemilu 2024, Gibran: Kok Tanya Saya

"Tanya bapak (Jokowi) soal itu (cawe-cawe politik) kok tanya saya. Saya kan nggak melu-melu (tidak ikutan)," kata Gibran

Pemprov DKI Klaim Tuntaskan 9.000 Kasus Stunting
Indonesia
Pemprov DKI Klaim Tuntaskan 9.000 Kasus Stunting

Hasilnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklaim telah berhasil menurunkan kasus stunting sebanyak 9.000 anak di Jakarta.

Kapolri Prediksi 44 Juta Orang akan Bepergian Selama Nataru
Indonesia
Kapolri Prediksi 44 Juta Orang akan Bepergian Selama Nataru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, akan ada peningkatan terkait mobilitas masyarakat selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

2 Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
Indonesia
2 Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Kuasa hukum kedua mahasiswa, Arif Sahudi, mengatakan dalam hal ini yang ingin dilakukan judicial review adalah pasal 169 huruf Q terkait umur minimal pencalonan presiden.

Pengelola Sterilkan Candi Borobudur dari Pengunjung pada 1 Juni
Indonesia
Pengelola Sterilkan Candi Borobudur dari Pengunjung pada 1 Juni

Pengelola Candi Borobudur bakal melakukan sterililisasi Candi Borobudur dari pengunjung untuk kegiatan ritual keagamaan para biksu thudong.

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia
Indonesia
Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia

Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dan sudah melakukan gelar perkara.

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Siap Ajukan Banding
Indonesia
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Siap Ajukan Banding

"Untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," ucapnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

ARB, Agung Laksono dan Akbar Tandjung Sepakat Tolak Munaslub Partai Golkar
Indonesia
ARB, Agung Laksono dan Akbar Tandjung Sepakat Tolak Munaslub Partai Golkar

Tiga ketua dewan Partai Golkar, yaitu Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (ARB), Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono menegaskan dukungan mereka kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sekaligus menolak usulan munaslub.

Perppu Cipta Kerja Cara Pemerintah Hindari Politisasi di Tahun Politik
Indonesia
Perppu Cipta Kerja Cara Pemerintah Hindari Politisasi di Tahun Politik

Dalam Putusan MK Nomor 91/PUU -XVIII/2020 yang dibacakan pada 25 November 2021, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat.