Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'

Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Foto: Dok. Media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, yang dilakukan otoritas Amerika Serikat (AS) mesti ditanggapi serius oleh pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengimbau Kementerian Luar Negeri RI untuk menyiapkan skenario darurat menyikapi konflik tersebut.

Dave menilai, situasi di Venezuela memang sedang berkembang cepat dan penuh dinamika setelah serangan AS di Venezuela dan penangkapan Maduro.

Menurutnya, langkah terpenting adalah Kemlu RI harus memastikan keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela.

"Komisi I DPR RI mengimbau Kementerian Luar Negeri untuk terus memantau perkembangan secara intensif, berkoordinasi dengan perwakilan RI di Caracas, serta menyiapkan skenario darurat apabila kondisi keamanan memburuk," kata Dave kepada wartawan, Senin (5/1).

Baca juga:

Jazuli Nilai Serangan AS Langgar Kedaulatan Venezuela dan Abaikan Piagam PBB, Bahaya jika Dibiarkan

Menurut Dave, diperlukan diplomasi yang matang bagi Indonesia agar memastikan hubungan bilateral dengan kedua negara berjalan baik.

"Diplomasi yang tenang namun sigap perlu dijalankan, agar setiap langkah yang diambil tetap sesuai dengan prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan negara," tambah politikus Golkar ini.

Dave menyebutkan, Indonesia perlu menjaga posisi diplomatis yang seimbang, yaitu mengedepankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, tidak berpihak, namun tetap konsisten membela keselamatan warga negara.

Seperti diketahui, serangan besar-besaran AS ke sejumlah titik di Venezuela diikuti penangkapan Nicolas Maduro merupakan puncak dari tekanan selama berbulan-bulan oleh pemerintahan Presiden As Donald Trump terhadap Venezuela.

Baca juga:

Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir

Operasi ini pun menuai kecaman dari beberapa pemimpin internasional. Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari waktu setempat. Penangkapan diawali dengan serangan oleh pasukan AS.

AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah itu, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS.

Presiden AS, Donald rump, mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba.

Trump juga menuduh Maduro dan kartel narkoba bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS yang terkait dengan penggunaan narkoba ilegal. (knu)

#Venezuela # Nicolas Maduro #AS Tangkap Nicolas Maduro #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan