Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Foto: Dok Kemenko PM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan penuh atas program ini.

“Pak Presiden sudah setuju, kepala keluarga miskin ekstrem akan ditraining maksimal empat bulan bagi yang berminat bekerja sebagai satpam, tenaga pertanian, maupun cleaning service. Setelah pelatihan, mereka akan langsung diserap oleh penyedia kerja,” kata Cak Imin, usai kunjungan kerja di Kabupaten Bandung, Rabu (5/11).

Baca juga:

Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja

Menurut Cak Imin, langkah ini merupakan terobosan konkret untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem yang saat ini masih berada di kisaran 1,12 persen atau sekitar 3 juta jiwa.

Menko PM menambahkan pemerintah juga akan memanfaatkan jutaan hektare tanah yang telah kembali ke negara untuk dikelola keluarga miskin ekstrem, khususnya di sektor pertanian.

“Tanah-tanah yang dikuasai kembali oleh negara akan diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem di bidang pertanian. Kita tahu, sekitar 49 persen masyarakat miskin ekstrem berada di sektor pertanian,” jelasnya.

Baca juga:

3,9 Juta Nelayan Masuk Miskin Ekstrem, DPR Desak Program KNMP Jadi Solusi

Cak Imin menegaskan tanah tersebut akan diberikan cuma-cuma untuk digarap para petani miskin ekstrem sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan besar, dia menambahkan pemerintah juga memperkuat sektor padat karya agar mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Sektor-sektor besar yang padat karya itu akan diperbanyak lagi sebagai solusi pengangguran. Di sisi lain, pemerintah akan terus menjaga agar PHK tidak terjadi melalui koordinasi lintas kementerian dan dunia usaha,” pungkasnya. (Pon)

#Muhaimin Iskandar #PHK #Tenaga Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cak Imin Tegaskan Jaminan Kesehatan Nasional Menanggulangi Kemiskinan
Ia mengaku telah melihat langsung manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai peserta JKN, dalam kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Cak Imin Tegaskan Jaminan Kesehatan Nasional Menanggulangi Kemiskinan
Indonesia
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Para relawan PKB telah mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak karhutla, seperti masker dan perlengkapan pendukung evakuasi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Indonesia
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Bantuan akan disalurkan ke sejumlah daerah terdampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
ShowBiz
Netflix PHK 1.000 Karyawan, Jadi Pemangkasan Terbesar Sejak 2022
Netflix akan memangkas sekitar 1.000 karyawan atau setara dengan enam persen dari total tenaga kerjanya.
Yusuf Abdillah - Kamis, 15 Oktober 2026
Netflix PHK 1.000 Karyawan, Jadi Pemangkasan Terbesar Sejak 2022
Indonesia
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat paradigma baru yang diterapkan dalam pembangunan nasional, yakni pemberdayaan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Punya 3 Strategi Pemberdayaan Agar Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Indonesia
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Keberhasilan perusahaan negara tidak hanya dilihat dari kinerja bisnis, tetapi juga dari kemampuannya membuka kesempatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Menko PM Cak Imin Perintahkan BUMN Lakukan Pemberdayaan, Harus Berikan Manfaat
Indonesia
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
"Mereka juga telah melakukan PHK terhadap 6.000 pekerja Amerika dan menggantinya dengan 6.300 pekerja pemegang visa H-1B," kata Vance.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
Bocoran Formula UMR Baru dari Penasihat Presiden, Semua Daerah Tidak Boleh di Bawah KHL
Said Iqbal tegaskan UMR di UU Pelindungan Ketenagakerjaan terbaru wajib di atas survei KHL. Cek formula upah minimum dan indeks terbarunya!
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Formula UMR Baru dari Penasihat Presiden, Semua Daerah Tidak Boleh di Bawah KHL
Indonesia
13 Aturan Baru UU Ketenagakerjaan, Buruh Pemburu Rupiah Wajib Tahu!
DPR resmi mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru yang mengatur 13 poin krusial, termasuk larangan penahanan ijazah pekerja dan perlindungan dana pesangon.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
13 Aturan Baru UU Ketenagakerjaan, Buruh Pemburu Rupiah Wajib Tahu!
Bagikan