Presiden Resmikan PTSP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 26 Januari 2015
Presiden Resmikan PTSP
Foto: setkab.go.id
MerahPutih Nasional- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang berkantor di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), tadi pagi, Senin (26/1).
 
Tujuan dibentuknya PTSP ini agar dalam mengurus perizinan, investor tidak perlu keluar masuk Kementerian atau Lembaga (K/L). Tetapi cukup datang ke PTSP Pusat yang ada di BKPM. Instruksi inilah yang disampaikan Presiden Jokowi usai blusukan ke kantor BKPM, 28 Oktober 2014 lalu. PTSP dibentuk atas Instruksi Presiden Jokowi. 
 
Presiden Jokowi menuturkan bahwa keberadaan PTSP ini sangatlah penting mempercepat investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden mengapresiasi K/L yang sudah menyerahkan proses perizinannya kepada BKPM, sehingga bisa membuat proses perizinan investasi menjadi lebih ringkas dan cepat.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada 22 K/L, semua perizinan telah dibawa ke BKPM untuk melayani lebih cepat dan baik,” ujarnya seperti yang dikutip dari setkab.go.id.
 
Langkah yang dilakukan ke-22 K/L menyerahkan  kewenangan kepada BKPM itu, kata Presiden, menunjukkan tidak ada ego sektoral lagi antar K/L. Namun yang ada adalah saling bantu membantu untuk memberikan pelayanan  investasi lokal, nasional dan asing dengan sebaik-baiknya.
 
Saat meresmikan PTSP, Presiden Jokowi menegaskan, target pertumbuhan ekonomi tahun ini semula adalah 5,1 persen. Namun, pemerintah telah mengubahnya menjadi 5,6–5,8 persen, sehingga tiap tahun harus naik. 
 
“Harus naik, dan kuncinya adalah realisasi APBN dan perkembangan investasi di negara kita. Proses ini akan saya ikuti terus sampai pada bentuk yang sempurna dan lebih baik,” tekan Jokowi. (AKU)
#PTSP #BKPM #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan