Presiden PKS Ungkap 3 Alasan Ajukan Uji Materi PT 20 Persen ke MK Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mendaftarkan uji materi UU Pemilu di MK. Foto: Hilal/PKS Foto

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendaftarkan uji materi pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait Presidential Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi langsung mendatangi MK pada Rabu (6/7) untuk mendaftarkan uji materi. Syaikhu menyebut ada dua pemohon dalam uji materi yang diajukan PKS, pertama DPP PKS dan kedua Ketua Dewan Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri.

Baca Juga

Besok, PKS Daftar Judicial Review Presidential Threshold 20 Persen ke MK

Syaikhu mengungkapkan tiga alasan PKS mengajukan uji materi Presidential Threshold 20 persen ke MK. Pertama sebagai penyambung lidah rakyat yang menginginkan adanya perubahan aturan PT 20 persen.

"Keputusan tersebut diambil setelah kami bertemu dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menolak aturan PT 20 persen," ujar Syaikhu.

Kedua, ungkap Syaikhu, PKS ingin memperkuat sistem demokrasi sehingga membuka peluang lebih banyak lahirnya calon presiden dan calon wakil presiden terbaik pada masa-masa yang akan datang.

"Ketiga, kami ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat akibat hanya ada dua kandidat capres dan cawapres," ungkap dia.

Syaikhu menjelaskan, tim hukum PKS telah mengkaji tidak kurang dari 30 permohonan uji materi terkait Presidential Threshold yang pernah diajukan ke MK.

Baca Juga

PKS Sebut Penggunaan PeduliLindungi untuk Beli Migor akan Timbulkan Masalah Baru

PKS mengikuti alur pemikiran MK yang telah mengadili setidaknya 30 permohonan uji materi terkait Pasal 222 UU Pemilu. MK menyebutkan bahwa angka Presidential Threshold ini sebagai open legal policy pembentuk undang-undang.

"PKS sepakat dengan argumen ini. Namun, open legal policy seharusnya disertai dengan landasan rasional dan proporsional agar tidak bertentangan dengan UUD 1945," kata Syaikhu.

PKS, papar Syaikhu, juga telah mencermati keputusan MK No. 74/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas Pasal 222 UU 7/2017.

"Berdasarkan kajian tim hukum kami, hingga saat ini tidak ada kajian ilmiah terkait besaran angka PT 20 persen. Adapun angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami adalah pada interval tujuh sampai sembilan persen kursi DPR.

Lebih lanjut Syaikhu mengatakan, dasar perhitungannnya telah dituangkan dalam permohonan yang akan dijelaskan oleh tim kuasa hukum PKS. Oleh karena itu, PKS memohon kepada MK untuk memutuskan inkonstitusional bersyarat terhadap ketentuan Pasal 222 UU Pemilu.

"Semoga permohonan Judicial Review ini dapat dikabulkan agar rakyat Indonesia dapat memilih Presiden dan Wakil Presiden terbaik yang mampu membawa Indonesia adil dan sejahtera sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Aamiin," kata Syaikhu. (Pon)

Baca Juga

Politikus PKS Sarankan Pembelian Minyak Goreng Curah Cukup Pakai KTP

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jokowi Perpanjang Masa Tugas Anggota DKPP
Indonesia
Jokowi Perpanjang Masa Tugas Anggota DKPP

residen Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa tugas Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 unsur tokoh masyarakat.

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan
Indonesia
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan

Wilayah DKI Jakarta yang diprakirakan cerah berawan pagi hari, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu.

Anggaran Kemiskinan Tersedot Buat Studi Banding dan Rapat
Indonesia
Anggaran Kemiskinan Tersedot Buat Studi Banding dan Rapat

Per September 2022 berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen.

RSPI Sulianti Saroso Jadi Tempat Rujukan Tangani Hepatitis Akut Misterius
Indonesia
RSPI Sulianti Saroso Jadi Tempat Rujukan Tangani Hepatitis Akut Misterius

Keluhan yang kerap dialami pasien Hepatitis akut berat di antaranya mual, muntah, diare, ikterus (kuning di kulit dan mata), tinja berwarna pucat (58 persen kasus), demam (29 persen kasus), peningkatan enzim hati hingga 500 u/L.

Rayakan Ultah Bareng Puan, Cak Imin Berharap jadi Wapres
Indonesia
Rayakan Ultah Bareng Puan, Cak Imin Berharap jadi Wapres

“Moga-moga doanya terkabul, dan saya minimal jadi wakil presiden." tegasnya.

Yusril: Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Tidak Mengikat
Indonesia
Yusril: Perintah PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Tidak Mengikat

Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 dinilai keliru.

Warga Makassar Mengungsi di 21 Titik Akibat Dikepung Banjir
Indonesia
Warga Makassar Mengungsi di 21 Titik Akibat Dikepung Banjir

Luapan air menyebabkan genangan antara 50 cm hingga 100 cm, sehingga akses dan aktivitas warga menjadi terganggu, karena kendaraan tak bisa melintas.

Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Barat
Indonesia
Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Barat

Penetapan besaran nilai UMK tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK di daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

BPPTKG Ungkap Deformasi di Sisi Barat Laut Gunung Merapi
Indonesia
BPPTKG Ungkap Deformasi di Sisi Barat Laut Gunung Merapi

Kata dia, ada deformasi atau perubahan bentuk pada permukaan tubuh gunung di sisi barat laut Merapi yang terpantau selama dua tahun terakhir.

Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Harus Kerja Keras Distribusikan Logistik Pemilu 2024
Indonesia
Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Harus Kerja Keras Distribusikan Logistik Pemilu 2024

Durasi waktu kampanye yang dipersingkat tak perlu lagi dipolemikkan.