Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BLT BBM di Bandarlampung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 03 September 2022
Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BLT BBM di Bandarlampung
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran BLT BBM tahap satu di Kantor Pos Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/ HO-Kementerian Sosial RI)

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu (3/9).

Jokowi dijadwalkan meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor pos di Bandarlampung

Selain meninjau pembagian BLT BBM, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan sosial lain kepada para penerima manfaat.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Bagikan BLT BBM ke Warga Kepulauan Tanimbar

Dikutip Antara, Jokowi juga diagendakan menyapa sekaligus menyerahkan bantuan modal kerja dan bantuan sosial lainnya kepada para pedagang pasar dan kaki lima di Pasar Pasir Gintung, Bandarlampung.

Sabtu siang, Jokowi beserta Ibu Negara Iriana dijadwalkan lepas landas kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Bandar Udara Internasional Radin Inten II.

Turut mendampingi dalam kunjungan ke Bandarlampung ialah Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Baca Juga:

Jokowi Mulai Bagikan BLT BBM dan Bantuan Upah Rp 600 Ribu

BLT BBM merupakan salah satu dari paket bantuan sosial setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Selain BLT, dalam rapat terbatas Senin (29/8), Pemerintah menyepakati dua bentuk bantuan sosial lain dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Kemudian, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun, dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta bantuan tambahan perlindungan sosial. (*)

Baca Juga:

BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp 600 Ribu Per Orang

#Presiden Jokowi #BLT
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan