MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, Senin (24/7).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemeriksaan menterinya tersebut. Presiden meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, dan di kejaksaan semua harus menghormati,” ujar Presiden Jokowi singkat di sela kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Senin (24/7), seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto saat Kelangkaan Minyak Goreng
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam lebih. Ia tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.
"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," kata Airlangga usai pemeriksaan.
Baca Juga:
Kata Airlangga Hartarto Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam
Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO), yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.
Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022 yang telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi. (*)
Baca Juga:
Airlangga Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung