Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 Juli 2020
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (13/7). (Foto: Humas/Agung)

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, tapi juga memengaruhi sektor perekonomian. Tak sedikit yang mengalami kesulitan karena pandemi ini, mulai dari sektor usaha besar, hingga yang paling kecil sekalipun.

Oleh karena itu, dalam rangka meringankan beban bagi sektor usaha terdampak, khususnya usaha mikro dan kecil, pemerintah memulai untuk memberi bantuan modal kerja darurat.

Baca Juga

Tujuh Pegawai KPK Terkena COVID 19

Bantuan modal kerja darurat yang pertama diberikan ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah pedagang kecil yang hadir di halaman tengah Istana Merdeka pada Senin (13/7)

"Saya tahu dengan kondisi pandemi corona ini usaha Bapak, Ibu sekalian tidak seperti keadaan normal yang lalu. Ada yang omzetnya jatuh lebih dari 50 persen, ada yang keuntungannya biasanya 200 menjadi hanya 50. Saya tahu, saya tahu," kata Jokowi.

Kepala Negara mengatakan bahwa kondisi serupa ini tak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir sebagian besar negara-negara juga mengalaminya.

"Kejadian pandemi Covid ini terjadi di 215 negara, kena semua. Kesehatannya kena, ekonominya juga kena. Yang kena itu tidak hanya yang kecil, yang kecil kena, yang sedang kena, usaha besar juga kena semuanya," ucapnya.

Presiden Jokowi berbincang bersama Wapres sebelum Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (13/7). (Foto: Humas/Agung)
Presiden Jokowi berbincang bersama Wapres sebelum Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (13/7). (Foto: Humas/Agung)

Namun, Jokowi meminta agar kondisi ini tetap dihadapi dengan penuh semangat dan kerja keras. Bantuan modal kerja yang diberikan ini diharapkan dapat membuat usaha-usaha mikro dan kecil untuk kembali bergerak dan kemudian dapat berkembang.

"Saya tahu kondisi ini sangat berat, tetapi saya juga ingin Bapak/Ibu tetap bekerja keras dalam berusaha di bidang masing-masing. Tidak usah turun semangatnya, harus tambah semangatnya. Kondisi ini memang harus kita hadapi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyerahkan bantuan modal kerja darurat sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima. Dalam beberapa waktu ke depan, bantuan serupa itu juga akan diserahkan kepada lebih banyak lagi pelaku usaha kecil untuk membantu perekonomiannya.

"Bantuan modal kerja ini memang isinya tidak banyak, Rp2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semuanya untuk tambahan modal kerja Bapak/Ibu semua. Ini kita mulai dan kita harapkan jutaan pedagang kecil yang akan kita berikan ini. Ini adalah yang pertama kali," ucapnya.

Baca Juga

Satu Pedagang Meninggal Positif COVID-19, Solo Tutup Pasar Harjodaksino

Untuk diketahui, penyerahan bantuan modal kerja tersebut dilakukan dalam dua sesi pada hari ini. Sebanyak 30 penerima bantuan modal kerja dari berbagai wilayah administrasi di DKI Jakarta hadir dan menerima secara langsung bantuan tersebut pada setiap sesinya sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mencegah kerumunan yang terlalu banyak. Para penerima bantuan tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki kompleks Istana Kepresidenan.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (*)

#Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan