Headline

Presiden Jokowi Anggap Keanggotaan Tidak Tetap DK PBB Cermin Penghargaan Internasional

Eddy FloEddy Flo - Senin, 11 Juni 2018
Presiden Jokowi Anggap Keanggotaan Tidak Tetap DK PBB Cermin Penghargaan Internasional
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

MerahPutih.Com - Terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menunjukan penghargaan internasional terhadap rekam jejak Indonesia, demikian menurut Presiden Jokowi.

Melalui akun resmi facebooknya, Presiden Jokowi pada Minggu (10/6) menyebut demokrasi dan toleransi di Indonesia akan menjadi aset untuk Indonesia dapat berperan aktif di Dewan Keamanan PBB.

"Peran Indonesia di tingkat global akan semakin meningkat dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 mewakili Asia-Pasifik," katanya.

Presiden Jokowi dalam sebuah acara di Istana Bogor
Presiden Jokowi dalam sebuah acara di Istana Bogor (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Ia juga menyebut dalam Sidang Majelis Umum PBB kemarin, Indonesia didukung 144 suara dari 190 negara anggota PBB yang hadir. "Dukungan ini melebihi dua pertiga dari anggota PBB," katanya.

Presiden Jokowi sebagaimana dilansir Antara menegaskan amanah masyarakat internasional kepada Indonesia harus menjadi perhatian untuk dijalankan sebaik mungkin.

"Amanah masyarakat internasional kepada Indonesia ini akan kita jalankan sebaik-baiknya untuk memberi kontribusi nyata bagi perdamaian, kemanusiaan dan kesejahteraan di kawasan dan global," katanya.

Presiden sekaligus mengapresiasi dan menyampaikan selamat kepada para diplomat Indonesia yang telah mengantarkan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB 2019-2020.

Menlu Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menunjukkan syal bergambar bendera Palestina dan Indonesia. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sementara sejumlah lembaga swadaya masyarakat mendesak pemerintah agar keanggotaan tidak tetap di Dewan Keamanan PBB bukan semata demi gengsi pemerintah. Selain itu, sebanyak 11 LSM menyampaikan pernyataan bersama terkait dengan terpilihnya Republik Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB jangan hanya untuk menaikkan posisi tawar secara global.

Pernyataan bersama yang diterima, Minggu, menyatakan bahwa ekspektasi untuk menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB tidak hanya untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional, namun menjadi tantangan bagi Indonesia untuk menghormati standar hukum internasional dan secara substantif memperbaiki situasi HAM.

Kesebelas LSM tersebut antara lain Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), dan Intitute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain itu, terdapat pula Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Rumah Cemara, dan Lokataru Foundation Menurut LSM, ditinjau dari konstelasi politik internasional dan secara prosedural, Indonesia memang memenuhi syarat dan lebih diunggulkan untuk menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.

Namun, modal konstelasi politik global dan prosedural yang dimiliki Indonesia dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi faktual yang terjadi di dalam negeri, karena sebetulnya pemerintah Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi terlebih dahulu, terkhusus dalam bidang HAM.

Hal itu, ujar LSM, harusnya menjadi rujukan sekaligus uji keyalakan bagi Indonesia untuk terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: BI Bali Ingatkan Perbankan Stok Uang di ATM Selama Lebaran

#Indonesia #PBB #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan