MerahPutih.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta para elit baik partai politik maupun masyarakat untuk tidak memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan, dalam situasi pandemi COVID-19 yang semakin memprihatinkan, seyogianya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat serta pejabat tinggi negara diminta tidak menyampaikan pernyataan yang meresahkan, termasuk pernyataan yang cenderung merendahkan kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras dengan pertaruhan jiwa raga dalam menangani pasien COVID-19.
Baca Juga:
Demi Keselamatan Rakyat, Tunda Pilkada hingga Tahun 2022
Presiden pinta Muhammdaiyah, perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintah dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya Presiden.
Menurut Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan COVID-19 secara nasional agar keadaan bisa terkendali.
"Penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah Konstitusi agar negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ujarnya.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah bekerja keras menangani pandemi COVID-19, meskipun belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Ia menegaskan, di tengah kerumitan permasalahan yang muncul, kerja dan kinerja pemerintah perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait dengan koordinasi antarinstansi dan komunikasi publik.
"Koordinasi dan komunikasi yang lemah menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif," ujarnya dalam siaranpersnya.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta DPR untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang yang bisa menimbulkan kegaduhan, termasuk Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja dan fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi COVID-19.
"Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam penanganan COVID-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," tegasnya.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Setuju Pilkada 2020 Ditunda