Prasetyo Akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Kebijakan Anies-Sandi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 24 Januari 2018
Prasetyo Akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Kebijakan Anies-Sandi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Fadli Vettel)

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sebab hak interpelasi merupakan semua anggota dewan.

"Kan Interpelasi hak kita," kata Prasetyo usai konferensi pers menyoroti kerja 100 hari pemerintahan Anies-Sandi di ruang PDIP, lantai 8 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).

Anak buah dari Megawati Soekarnoputri ini menuturkan hak interpelasi bakal digunakan jika syarat-syarat pengajuannya sudah terpenuhi. Untuk memastikan hal itu dipakai atau tidak, Prasetyo menyerahkan sepenuhnya kepada ketua DPRD fraksi PDIP, Gembong Warsono.

"Tanya Ketua Fraksi. Kalau saya sebagai Ketua DPRD kan melihat fungsi kita sebagai pengawasan dikasih tahu kalau itu bisa ya kita harus ngomong apa lagi. Itu kebijakan partai masing-masing," ungkapnya.

Hak interpelasi DPRD DKI sesungguhnya diminta oleh ratusan sopir angkot yang memiliki trayek di wilayah Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 27 dengan menutup ruas Jalan Jatibaru hanya untuk digunakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan. (Asp)

#Anies Baswedan-Sandiaga Uno #DPRD Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan