Pramono Pilih Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station, Gantikan Karyawan Tersangka Beras Oplosan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Pramono Pilih Julius Sutjiadi Jadi Plt Dirut Food Station, Gantikan Karyawan Tersangka Beras Oplosan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. (Dok. Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menunjuk Direktur Keuangan Food Station Tjipinang Julius Sutjiadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) direktur umum (Dirut) menggantikan Karyawan Gunarso yang menjadi tersangka dugaan kasus beras oplosan.

Sebelumnya, Karyawan telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Gubernur Pramono. Ia meminta mundur sebagai Dirut Food Station karena kasus tersangkanya.

"Saya sudah menyepakati, menyetujui, dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai PLT direktur utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," ucap Pramono di Jakarta, Senin (4/8).

Pramono juga mengakui telah menerima surat pengunduran diri dua pejabat Food Station lainnya, yakni direktur umum dan direktur operasi. Keduanya mengundurkan diri lantaran terlibat dalam kasus beras oplosan. "Hal yang pertama, direktur utama yang sebelumnya, sebelum ini sudah mengajukan surat pengunduran diri termasuk direktur operasinya sudah mengajukan surat pengunduran diri," imbuhnya.

Baca juga:

Ditetapkan Tersangka Beras Oplosan, Dirut Food Station Mundur

Ia juga menyesali dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi kepada satgas pangan untuk bisa mencabut atau mengambil produk beras yang bermasalah tersebut.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Ibu Kota ini pun sepenuhnya menyerahkan dan mendukung penegakan hukum terkait dengan masalah beras oplosan. Untuk itu, pihaknya siap menerima keputusan yang berlaku yang akan diberikan penegak hukum.

"Sehingga demikian untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami memutuskan apa pun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," tuturnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga orang tersangka dari PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus peredaran beras oplosan.

Ketiga tersangka itu yakni Direktur Utama (Dirut) PT Food Station, KG, Direktur Operasional PT Food Station, RL, dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station, RP.

Ketiganya dinilai bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita barang bukti berupa total 132,65 ton beras, yang terdiri atas 127,3 ton beras premium dalam kemasan 5 kilogram berbagai merek, diproduksi PT Food Station, 5,53 ton beras premium dalam kemasan 2,5 kilogram, juga diproduksi PT Food Station.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Asp)


Baca juga:

Bos PT Food Station masih Bebas Berkeliaran meski Jadi Tersangka Beras Oplosan, Bareskrim: Mereka Kooperatif

#DKI Jakarta #PT Food Station Tjipinang Jaya #Beras Oplosan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Tanah Abang Bertahap, Bereskan Parkir Liar dan Preman
Indonesia
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Bapenda DKI Jakarta membebaskan sanksi keterlambatan PKB dan BBNKB mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Wajib pajak tak perlu mengajukan permohonan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Tak Perlu Ajukan Permohonan
Indonesia
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Berdasarkan laporan BMKG, puncak curah hujan tertinggi diperkirakan terjadi pada Februari mendatang dengan potensi hujan ekstrem.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakbar Diprediksi Alami Hujan Tinggi Puncak Musim Hujan 2027
Indonesia
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Jika memang ada peningkatan status kewaspadaan keamanan hingga Siaga 1, Pramono sebagai kepala daerah semestinya mendapat koordinasi dari pihak terkait.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Jakarta Dikabarkan Siaga 1, Gubernur Pramono: Sampai Hari ini belum Ada Koordinasinya
Indonesia
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
Melalui wacana pembangunan tiga pembangkit listrik tenaga sampah ini dapat mengatasi persoalan sampah hingga 7.000 ton.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Pramono bakal Bangun 3 PLTSa Atasi Masalah Sampah di Jakarta
ShowBiz
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Tim penyelenggara berambisi mendatangkan deretan anggota juri internasional yang memiliki rekam jejak serta filmografi kuat.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Jakarta World Cinema Siap Hidupkan kembali Kompetisi Film Feature Pertama Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Akan mendatangi 44 kecamatan di Ibu Kota untuk menggali persoalan wilayah yang selama ini belum tersentuh.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Gubernur Pramono Keliling Kecamatan Cari Masalah, Dimulai Selasa (3/11)
Indonesia
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Dengan tersedianya layanan air bersih melalui jaringan pipa, ketergantungan warga terhadap pengambilan air tanah diharapkan semakin berkurang.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Air Perpipaan PAM Jaya Bantu Perlambat Penurunan Muka Tanah Jakarta
Indonesia
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan
Indonesia
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Gubernur Pramono Anung menargetkan rapelan selisih gaji PJLP DKI Jakarta mulai dibayarkan awal November 2026.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Kabar Baik! Rapelan Gaji PJLP Jakarta Cair Awal November 2026
Bagikan