Praktisi Kesehatan Desak Pemerintah Bentuk Tim Selidiki Kematian Anggota KPPS


Jajaran KPU Makassar melayat di rumah duka anggota KPPS Wiliam Tandi Paelongan, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Darwin Fatir)
MerahPutih.com - Pemerintah didesak menyelidiki penyebab kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada hari pemungutan suara dalam pemilu 2024 dengan membentuk tim khusus.
"Saran saya sebagai praktisi kesehatan masyarakat, untuk petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2024 perlu dilakukan investigasi atau audit kematian," kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari Ngabila Salama melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/2).
Baca Juga:
Petugas KPPS Berusia 34 Tahun di Klaten Meninggal Akibat Kelelahan
Menurut Ngabila, penyelidikan perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab langsung maupun tidak langsung kematian petugas KPPS. Penyelidikan antara lain diperlukan untuk mengetahui apakah petugas yang meninggal seusai tugas punya penyakit penyerta serta faktor-faktor yang dapat memicu munculnya masalah kesehatan pada petugas.
Staf Komunikasi Transformasi Kesehatan di Kementerian Kesehatan itu menyampaikan bahwa hasil-hasil penyelidikan dapat dijadikan sebagai masukan dalam menentukan persyaratan bagi calon anggota KPPS pada pemilu berikutnya.
Baca Juga:
Ketua KPPS di Banyuwangi Meninggal Selesai Hitung Surat Suara
Dalam hal ini, Ngabila mencontohkan, dapat diterapkan ketentuan mengenai batas usia, jenis komorbid yang diperbolehkan, dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan petugas menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Dilansir dari Antara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan jumlah anggota KPPS yang meninggal pada pemilu tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan pada pemilu sebelumnya.
Kementerian Kesehatan mencatat pada Pemilu 2024 ada 27 kasus kematian petugas KPPS sedangkan pada pemilu 2019 angka kasus kematian anggota KPPS sampai 894 kasus.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa KPU mengusulkan penghitungan perolehan suara dilakukan dalam dua panel guna mengurangi beban petugas KPPS.(*)
Baca Juga:
Jatuh Pingsan, Nyawa Ketua KPPS di Jakarta Utara Tidak Tertolong
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik

KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
