Praktisi Kesehatan Desak Pemerintah Bentuk Tim Selidiki Kematian Anggota KPPS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 Februari 2024
Praktisi Kesehatan Desak Pemerintah Bentuk Tim Selidiki Kematian Anggota KPPS

Jajaran KPU Makassar melayat di rumah duka anggota KPPS Wiliam Tandi Paelongan, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Darwin Fatir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak menyelidiki penyebab kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada hari pemungutan suara dalam pemilu 2024 dengan membentuk tim khusus.

"Saran saya sebagai praktisi kesehatan masyarakat, untuk petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2024 perlu dilakukan investigasi atau audit kematian," kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari Ngabila Salama melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/2).

Baca Juga:

Petugas KPPS Berusia 34 Tahun di Klaten Meninggal Akibat Kelelahan

Menurut Ngabila, penyelidikan perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab langsung maupun tidak langsung kematian petugas KPPS. Penyelidikan antara lain diperlukan untuk mengetahui apakah petugas yang meninggal seusai tugas punya penyakit penyerta serta faktor-faktor yang dapat memicu munculnya masalah kesehatan pada petugas.

Staf Komunikasi Transformasi Kesehatan di Kementerian Kesehatan itu menyampaikan bahwa hasil-hasil penyelidikan dapat dijadikan sebagai masukan dalam menentukan persyaratan bagi calon anggota KPPS pada pemilu berikutnya.

Baca Juga:

Ketua KPPS di Banyuwangi Meninggal Selesai Hitung Surat Suara

Dalam hal ini, Ngabila mencontohkan, dapat diterapkan ketentuan mengenai batas usia, jenis komorbid yang diperbolehkan, dan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan petugas menjelang pelaksanaan pemungutan suara.

Dilansir dari Antara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan jumlah anggota KPPS yang meninggal pada pemilu tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan pada pemilu sebelumnya.

Kementerian Kesehatan mencatat pada Pemilu 2024 ada 27 kasus kematian petugas KPPS sedangkan pada pemilu 2019 angka kasus kematian anggota KPPS sampai 894 kasus.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa KPU mengusulkan penghitungan perolehan suara dilakukan dalam dua panel guna mengurangi beban petugas KPPS.(*)

Baca Juga:

Jatuh Pingsan, Nyawa Ketua KPPS di Jakarta Utara Tidak Tertolong

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan