Praktisi Hukum Nilai Sekarang Waktu yang Tepat Lakukan Upaya Paksa ke Rizieq Shihab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2020
Praktisi Hukum Nilai Sekarang Waktu yang Tepat Lakukan Upaya Paksa ke Rizieq Shihab
Rizieq Shihab. Foto: MP/Dery Ridwansah

Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya harus menjelaskan secara terang benderang soal Laporan Polisi dari Masyarakat baik, penyelidikan maupun penyelidikan kasus yang menyeret iImam Besar FPI, Rizieq Shihab.

"Jika oleh sebab keberadaannya begitu lama di Arab Saudi sehingga proses hukum atas perkara-perkara pidana yang dilaporkan terhenti sementara, maka sekarang merupakan waktu yang tepat bagi Penyidik untuk menyiapkan tindakan kepolisian dan upaya paksa," ujar Petrus, Jumat (6/11).

Baca Juga:

Rizieq Kembali ke Indonesia Pekan Depan, Polisi: Patuhi Protokol Kesehatan

Dengan demikian, jika Rizieq Shihab benar-benar pulang ke Indonesia tanggal 10 November 2020, maka seluruh rangkaian proses hukum yang tertunda selama ini bisa dikaji kembali.

"Diharapkan langsung dibuka kembali agar proses pidananya berjalan secara fair dan adil tanpa diskriminasi dan hambatan apapun juga," terang Petrus.

Rizieq Shihab. (MP/Dery Rindwansah)
Rizieq Shihab. (MP/Dery Rindwansah)

Petrus meyakini, semua pihak berkepentingan dengan proses pidana, pertanggungjawaban pidana dan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi setiap warga negara.

"Tidak ada yang lebih hebat dari yang lain dan tidak ada yang kebal hukum, semua sama," jelas dia.

Baca Juga:

Polisi Diminta Buka Lagi Kasus Hukum Habib Rizieq

Perlu diketahui, bahwa berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Rizieq secara langsung di Makkah, Arab Saudi pagi tadi, ia bersama dengan keluarganya akan kembali ke Indonesia pada hari Senin 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

Kemudian, dijadwalkan pesawat Saudi Arabian Airlines dengan kode penerbangan SV816 akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada hari Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB. (Knu)

#Breaking #Rizieq Shihab #Petrus Selestinus
Bagikan
Bagikan