Headline

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Agustus 2019
 Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri
Praktisi hukum Petrus Selestinus sayangkan adanya isu LHKPN yang dipakai untuk serang capim KPK dari Polri (MP/Kanu)

MerahPutih.Com - Praktisi Hukum Petrus Salestinus menduga, isu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kini dijadikan sejumlah pihak termasuk KPK sendiri untuk menolak serta menyerang capim dari Polri.

Sebagaimana diketahui saat ini Capim KPK yang berasal dari Polri antara lain Sri Handayani, Bambang Sri Hernowo, Firli Bahuri dan Antam Novambar.

Baca Juga:

Irjen Antam Novambar: KPK Sudah di Zona Nyaman

"Kelihatannya seperti itu. Mereka frontal terhadap calon dari Polri. Mereka merasa sari dalam KPK lebih hebat dari luar KPK. Mereka juga anggap ada dugaan pelemahan, padahal itu belum tentu juga," kata Petrus kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Selasa (27/8).

Praktisi hukum Petrus Selestinus
Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Padahal lanjut Petrus, unsur Polri dan Jaksa dibutuhkan KPK.

"Karena pimpinan KPK perlu memahami soal pencegahan dan penyelidikan," terang Petrus.

Petrus lantas menyoroti soal status peserta Capim KPK Irjen Firli yang pernah bertugas di KPK. Kini Firli seakan dipermasalahkan karena tak pernah melaporkan LHKPN.

"Kenapa KPK tak persoalkan ketika Firli masuk KPK. Kenapa tak langsung ditolak? Lalu ini baru dipersoalkan. Ini sama dengan menepuk air di dulang terpercik muka sendiri," jelas Petrus.

Ia menjelaskan, jika diserang dengan isu LHKPN, maka calon - calon dari Polri bakal berguguran.

"Karena memang sudah isu umum, anggota Polri tak semuanya 'murni' dalam mendapatkan penghasilan. Makanya ada kekhawatiran jika LHKPN mereka diminta," jelas Petrus.

Petrus juga menilai, Pansel Capim KPK sebenarnya tak berhak meminta klarifikasi soal LHKPN kepada para pesertanya.

"Kok kesalahan ini dibawa ke lembaga seleksi. Pansel hanya mencari calom terbaik. Capim baru diminta untuk memberikan LHKPN jika sudah dipilih," sesal Petrus.

"LHKPN ini menjadi penting kalau lima calon yang terpilih sudah ditetapkan oleh DPR," ungkap Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Ia lantas mengkritisi kinerja buruk KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, selama berdiri hingga kini, yang diutamakan lembaga antisasuah itu hanya sebatas penindakan saja, sementara pencegahannya tergolong kurang.

Petrus mengatakan, posisi pencegahan KPK terkesan mandul meski sudah menerima LHKPN.

Perwira tinggi Polri yang lolos Capim KPK
Perwira tinggi Polri yang lolos tes Capim KPK (Foto: antaranews)

"Selama ini kita tak pernah melihat atau mendengar, KPK mengungkap kejahatan korupsi dari penelesuruan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK," ujar dia.

Baca Juga:

Dites Pansel Paling Pertama, Alexander Marwata Beberkan Upaya Pelemahan KPK

Petrus menambahkan, KPK hanya gembar-gembor soal OTT saja. Jika mengungkap kasus, itupun hanya sekali yang berdasarkan laporan dari masyarakat seperti kasus BLBI.

"Mungkin seumur dengan umurnya KPK,baru kali ini muncul. Tapi yang berkaitan dengan LHKPN, baru kami dengar. Bahkan, untuk memeriksa laporan dari LHKPN, kita tak bisa melihat," jelas Petrus.

Petrus menambahkan, pelaporan LHKPN di KPK juga cenderung mati suri. Bahkan, selama ini pengawasan soal LHKPN cenderung tak mendapat perhatian dari Komisi III DPR.

"Komisi III ini pengawasannya dimana. Kok soal LHKPN ini mati suri. Harusnya LHKPN ini mempunyai sumbangsih terbesar dalam memberantas korupsi," kata mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Jangan-jangan antara KPK dengan DPR ada persengkokonglan. Tak ada wara wiri penyelenggara negara dipanggil KPK soal LHKPN ini," tutup Petrus Selestinus.(Knu)

Baca Juga:

Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

#Capim KPK #Pansel KPK #LHKPN #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan