Praktis, Ini 5 Situs Rekomendasi untuk Bayar Zakat Fitrah secara Online

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 19 Mei 2020
Praktis, Ini 5 Situs Rekomendasi untuk Bayar Zakat Fitrah secara Online
Zakat fitrah bisa dibayar lewat online (Foto: pixabay/mohamed_hassan)

SETIAP umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar Zakat Fitrah pada bulan Ramadan. Namun ditengah situasi pandemi virus Corona saat ini, ruang gerak masyarakat pun mau tak mau harus dibatasi. Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona, dengan melakukan social distancing.

Namun hal tersebut bukan menjadi masalah di masa saat ini, karena kemajuan teknologi bisa membuat lebih praktis. Seperti halnya ada beberapa aplikasi bayar zakat fitrah online yang dapat kamu coba.

"Online itu hanya transportasi kilat (cara bayar yang lebih cepat) dari muzakki kepada mustahik atau melalui amil. Selama tidak lupa mengucapkan niat zakat dalam hati, maka zakat itu dianggap sah" tulis Ust. Zul Ashfi, S.S.I, LC (Dompet Dhuafa), seperti yang dikutip dari laman resmi bukalapak.

Baca Juga:

MUI Anjurkan Zakat Fitrah Diprioritaskan untuk Tetangga dan Kerabat

Sejumlah aplikasi menyediakan pembayaran zakat fitrah secara online (Foto: pixabay/geralt)

Sebagaimana yang di informasikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) pada laman resminya, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah pun dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Nah, berikut ini adalah beberapa aplikasi yang bisa memudahkan kamu untuk membayar zakat fitrah secara online.

1. Baznaz.go.id

Badan Amil Zakat Nasional memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggunakan layanan bayar zakat fitrah online. Caranya pun cukup mudah, yakni dengan mengunjungi situs https://baznas.go.id/bayarzakat. Lalu kamu bisa mengisi informasi yang dibutuhkan, seperti jenis zakat dan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan.

Setelah memilih metode pembayaran, terakhir baca niat pembayaran zakat fitrah yang terdapat pada laman itu dan langsung klik lanjutkan pembayaran. Setelah itu konfirmasi pembayaran dengan mengikuti panduan.

2. Go-Give

Layanan Go-Give yang ada di Go-jek, bisa memudahkan umat Islam untuk membayar zakat ditengah pandemi COVID-19 ini. Aplikasi itu pun sudah bekerjasama dengan kitabisa.com, Baznas, serta Dompet Dhuafa untuk penyalurannya. Go-Give sendiri sudah terintergrasi dengan Go-Pay, sehingga membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien

Baca Juga:

Kapan Waktu Terbaik Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI


3. Tokopedia

Selain kamu bisa belanja online lewat Tokopedia, e-commerce yang satu ini pun memberikan layanan bayar zakat fitrah. Tokopedia juga turut bekerjasama dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim serta NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakatnya. Kamu bisa mengakses situs https://www.tokopedia.com/s/zakat-fitrah untuk membayar zakat lewat tokopedia.

Saat ini membayar zakat fitrah bisa lebih praktis melalui situs atau aplikasi online (Foto: pixabay/johnicse)

4. Bukalapak

Layanan membayar zakat lewat Bukalapak sudah ada sejak 2017 lalu. Cara pembayarannya sangat mudah. Zakat via Bukalapak bisa kamu bayarkan lewat transfer bank, pembayaran di Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, transfer virtual account atau dengan memotong saldo dompet virtual. Kamu bisa mengaksesnya melalui link berikut ini https://www.bukalapak.com/zakat.


5. Kitabisa

Untuk kamu yang ingin menyalurkan zakat fitrah online, website Kitabisa.com juga menghadirkan layanan bayar zakat fitrah online. Caranya sangat mudah, cukup dengan membuka situs https://zakat.kitabisa.com setelah itu ikuti petunjuk selanjutnya dan melakukan pembayaran melalui whatsapp. (Ryn)

Baca Juga:

MUI Wajibkan Zakat, Infak dan Sedekah Digunakan untuk Penanggulangan COVID-19

#MEInang #Zakat Fitrah #Zakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Bagikan