Praktik Penjualan Bersyarat Diterapkan Distributor Minyakita MinyaKita. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kelangkaan dan harga minyak kembali meningkat pada beberapa waktu ini. Bahkan, harga Minyakita sudah melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000 per liter.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) VI Makassar menerima informasi adanya praktik tying atau penjualan bersyarat dalam penjualan maupun distribusi minyak goreng.

Baca Juga:

Mendag Temukan 500 Ton Minyakita Numpuk di Gudang Produsen

Kepala KPPU Kanwil VI Makassar Hilman Pujana tengah mendalami informasi mengenai adanya dugaan praktik penjualan bersyarat yang dilakukan oleh distributor minyak goreng.

"Sejak beberapa pekan terakhir ini kami intensif melakukan pemantauan penjualan minyak goreng karena adanya kendala dalam distribusi dan penjualan," ujarnya.

Hilman menjelaskan praktik tying adalah upaya yang dilakukan pihak penjual atau distributor yang mensyaratkan konsumen/pedagang untuk membeli produk kedua saat mereka membeli produk pertama yakni minyak goreng, atau paling tidak konsumen sepakat untuk tidak membeli produk kedua di tempat lain.

Praktik tying melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 15 ayat 2 Undang undang Nomor 5 Tahun 1999, pelaku usaha dilarang melakukan perjanjian yang dibuat oleh pelaku usaha dengan pihak (pelaku usaha) lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan/atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan/atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

Khusus untuk pemantauan terhadap distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) atau yang dikenal dengan MinyaKita, hasil pantauannya itu diduga ada pelanggaran dalam persaingan usaha.

"Tim KPPU Makassar mendapatkan informasi perihal adanya perilaku distributor yang menjual MinyaKita dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng di Jakarta Naik, Tertinggi Rp 18 Ribu Per Kg

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Masuki Pekan ke-4, Sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Digabung
Indonesia
Anies Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di JIS
Indonesia
Anies Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di JIS

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak masyarakat Jakarta untuk mengikuti pelaksanaan Salat Id secara berjamaah di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara,

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 Triliun selama 2022
Indonesia
KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 Triliun selama 2022

"KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp 57,9 triliun tahun 2022," kata Firli.

Temui Ketum Golkar, Giring Sebut PSI Lagi PDKT ke KIB
Indonesia
Temui Ketum Golkar, Giring Sebut PSI Lagi PDKT ke KIB

Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha menyatakan, sekarang adalah masa pendekatan.

KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah
Indonesia
KPK Soroti Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada Dana Transfer Ke Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring terus melakukan pelbagai upaya untuk mengkaji dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo
Indonesia
Polda Metro Perpanjang Masa Penahanan Roy Suryo

Polda Metro Jaya baru saja memperpanjang masa penahanan 20 hari tersangka kasus dugaan penodaan agama itu yang sejatinya telah berakhir pada 25 Agustus kemarin.

Jokowi Diminta Pilih ASN Internal Pimpin Imigrasi
Indonesia
Jokowi Diminta Pilih ASN Internal Pimpin Imigrasi

Menurut Indra, banyak ASN yang selama ini menapak karir di bidang keimigrasian memiliki kapasitas leadership dan profesionalisme untuk memimpin Imigrasi.

Pemilik Toko Oleh-oleh Krisna Berinvestasi di Solo
Indonesia
Pemilik Toko Oleh-oleh Krisna Berinvestasi di Solo

Pemilik Krisna oleh-oleh Bali, Gusti Ngurah Anom atau dikenal Ajik Krisna akan menanamkan investasinya di Solo. Hal itu diungkapkan Ajik usai bertemu empat mata di Balai Kota Solo, Senin (20/3).

KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra, dan PKB Lengkap
Indonesia
KPU Sebut Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra, dan PKB Lengkap

KPU menyatakan dokumen pendaftaran ketiga partai tersebut sudah lengkap dan statusnya sudah terdaftar.

Keunggulan Pemilu Proporsional Terbuka Dibandingkan Proporsional Tertutup
Indonesia
Keunggulan Pemilu Proporsional Terbuka Dibandingkan Proporsional Tertutup

Pemilu dengan sistem proporsional terbuka lebih demokratis daripada proporsional tertutup.