Prahara 'Full Day School' Belum Usai, Mendikbud Kembali Keluarkan Kebijakan Baru

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 26 Agustus 2017
Prahara 'Full Day School' Belum Usai, Mendikbud Kembali Keluarkan Kebijakan Baru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.com - Kebijakan program full day school yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih menuai polemik. Kali ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana mengubah tugas setiap kepala sekolah.

Menurut Muhadjir, tugas kepala sekolah nantinya akan fokus untuk memajukkan sekolah dan tidak dibuat sebagai pekerjaan sampingan.

"Selama ini, jabatan kepala sekolah banyak dijadikan sebagai sampingan, dan tugas utamanya adalah mengajar," kata Muhadjir di Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/8).

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa setiap kepala sekolah tidak boleh diperkenankan mengajar.

"Boleh mengajar, asalkan ada guru yang absen atau hanya menggantikan sementara, dan tidak menjadi tugas utama sebagai seorang kepala sekolah," kata dia.

Menurutnya, kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan di luar negeri tugas utamanya adalah membuat konsep untuk memajukkan sekolah menjadi lebih baik.

Ia mengatakan, setiap sekolah di Indonesia adalah pusat manajemen pendidikan, dan tugas mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah sebagai manajer sekolah.

"Wilayah Malang Raya ini bisa menjadi contoh untuk mulai mengubah tugas kepala sekolah, agar setiap sekolah bisa maju," katanya.

Ia berharap, dengan lebih fokus tugas utama sebagai kepala sekolah, kedepan setiap sekolah akan lebih maju karena ada yang memikirkan konsep kemajuan sekolah.

"Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting membuat ide kreatif untuk memajukan sekolah," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Mendikbud Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan