Prabowo Terbitkan PP Penertiban Tanah Terlantar untuk Kemakmuran Rakyat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Prabowo Terbitkan PP Penertiban Tanah Terlantar untuk Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: dok. KSP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan tersebut menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Salinan peraturan itu telah diunggah melalui laman JDIH Sekretariat Negara. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa tanah merupakan modal dasar pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Namun, pemerintah menilai masih banyak tanah yang telah dikuasai melalui izin atau hak tertentu justru dibiarkan terlantar.

"Tanah yang telah dikuasai dan/ atau dimiliki baik yang sudah ada hak atas tanahnya maupun yang baru berdasarkan perolehan tanah masih banyak dalam keadaan telantar, sehingga cita-cita luhur untuk meningkatkan kemakmuran rakyat tidak optimal," demikian tertulis dalam penjelasan PP tersebut, Jumat (6/2).

Baca juga:

Nusron Perintahkan Bawahan Data Keberadaan Tanah Terlantar dan Atus Mekanisme Pelepasan Hak

Pemerintah menilai penataan kembali tanah sebagai sumber kesejahteraan rakyat perlu dilakukan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkeadilan.

Selain itu, pemanfaatan seluruh tanah di wilayah Indonesia dinilai perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi.

"Dalam rangka mempertahankan kualitas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, para pemegang hak dan pihak yang menguasai tanah diharapkan dapat menjaga dan memelihara tanahnya serta tidak melakukan penelantaran. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar," bunyi penjelasan dalam PP tersebut.

Baca juga:

Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen

Aturan ini menegaskan kewajiban pemegang izin atau hak atas tanah untuk mengelola lahan yang dimiliki. Tanah yang dibiarkan terlantar dapat diambil alih negara untuk dijadikan bank tanah atau cadangan negara, setelah melalui proses inventarisasi dan verifikasi.

Ketentuan tersebut diatur antara lain dalam Pasal 19 mengenai kawasan terlantar dan Pasal 35 mengenai tanah terlantar. (Knu)

#Peraturan Pemerintah #Tanah Terlantar #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Berulang Tahun, Prasetyo Hadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Prasetyo Hadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas ucapan selamat serta doa dalam rangka ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Presiden Prabowo Berulang Tahun, Prasetyo Hadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Indonesia
Prabowo Kenang Dukungan Mesir untuk Kemerdekaan RI, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Prabowo Subianto mengenang dukungan Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia saat menjamu Presiden Abdel Fattah El-Sisi di Istana Negara. Salin meta description
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Prabowo Kenang Dukungan Mesir untuk Kemerdekaan RI, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
Respons Prabowo soal Putusan MK Pendidikan Gibran Belum Terungkap, Ini Kata Wamensesneg
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengaku belum mengetahui respons Prabowo terkait putusan MK soal syarat pendidikan Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Respons Prabowo soal Putusan MK Pendidikan Gibran Belum Terungkap, Ini Kata Wamensesneg
Indonesia
Presiden Prabowo Kasih Bocoran Bonus untuk Timnas Indonesia Usai Emil Audeo Dkk Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Penasaran kapan bonus Timnas Indonesia cair setelah dramatis menjuarai ASEAN Cup 2026? Cek langsung bocoran dari Presiden Prabowo dan serunya selebrasi di GBK!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Presiden Prabowo Kasih Bocoran Bonus untuk Timnas Indonesia Usai Emil Audeo Dkk Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Indonesia
Prabowo Dapat Undangan VIP Final ASEAN Cup 2026 dari FIFA, Akankah Hadir Nonton Langsung ke SUGBK?
Presiden Prabowo mendapat undangan khusus dari FIFA untuk menonton Final ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia vs Thailand di GBK. Akankah hadir? Cek juga prediksi skor dari Erick Thohir di sini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2026
Prabowo Dapat Undangan VIP Final ASEAN Cup 2026 dari FIFA, Akankah Hadir Nonton Langsung ke SUGBK?
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Presiden Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Didik Setiawan - Senin, 05 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Mabes TNI Cilangkap
Olahraga
Bos FIFA Langsung Undang Prabowo Nonton Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK
Jelang laga Final ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand di GBK, Presiden FIFA Gianni Infantino langsung mengundang Presiden Prabowo. Cek prediksi skornya di sini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Oktober 2026
Bos FIFA Langsung Undang Prabowo Nonton Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK
Indonesia
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai ancaman terhadap Indonesia, termasuk penyelundupan kekayaan nasional, dalam amanat HUT ke-81 TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Prabowo Bicara Ancaman Nonfisik: dari Serangan Siber hingga Kekayaan Indonesia yang Dicuri
Indonesia
Pesan Tegas Prabowo untuk Prajurit TNI: “Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat Indonesia”
Presiden Prabowo mengingatkan TNI berdiri dari rakyat dan meminta prajurit selalu hadir untuk melindungi serta mendengarkan kesulitan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Pesan Tegas Prabowo untuk Prajurit TNI: “Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat Indonesia”
Bagikan