Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Mei 2019
Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4). [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]

MerahPutih.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan tersebut manyikapi hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keputusan tersebut diambil usai Prabowo-Sandi melakukan rapat dengan jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad di sela-sela rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

BACA JUGA: TKN: Jangan Terima Mentah-Mentah Kasus Makar Prabowo

Menurut Dasco ada sejumlah pertimbangan krusial yang dibahas dalam rapat tersebut sehingga muncul keputusan pihaknya akan mengajukan gugatan ke MK. Namun, Dasco tidak menjelaskan secara merinci apa saja yang menjadi pertimbangan pihaknya.

"Kita melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," ungkapnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, BPN Prabowo-Sandi akan mempersiapkan materi yang hendak dibawa ke MK.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," pungkasnya.

Prabowo-Sandiaga

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

BACA JUGA: Penuhi PT 4 Persen, Sembilan Parpol Lolos ke Senayan

Jokowi-Ma'ruf mengantongi suara 85.607.362 suara (55,50 persen), sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga meraih 68.650.239 suara (44,50 persen). (Pon)

#Sufmi Dasco Ahmad #Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan