Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, JK: Itu Jalan Terbaik
Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghargai keputusan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
"MK-lah yang menjadi harapan utama dan kami mendukung kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita untuk menjalankan itu, karena itu jalan yang terbaik dan jalan penyelesaian satu-satunya," ujar JK, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Wapres Jusuf Kalla Minta Masyarakat Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh
JK meyakini bahwa pasangan calon Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga memiliki tekad yang sama untuk menyelesaikan persoalan pascapilpres sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan konstitusi.
Oleh karena itu, JK menghargai keputusan pasangan Prabowo-Sandiaga untuk membawa sengketa PHPU tersebut ke MK.
JK juga berharap hakim konstitusi dapat menjalankan prosedur gugatan dengan adil, transparan dan independen dalam mengerjakan sengketa PHPU.
BACA JUGA: Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu, Ketua MK Jamin Independensi Lembaganya
"Kita menghargai keputusan Paslon 02 untuk membawa masalah ini ke MK. Mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan, prosesnya, dengan adil, dan independen. Dan harapan kita untuk menyelesaikan ini ialah memang akhirnya ke MK," ujarnya. (*)