Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, JK: Itu Jalan Terbaik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Mei 2019
Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, JK: Itu Jalan Terbaik
Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan wapres Try Sutrisno dan sejumlah tokoh usai melakukan pertemuan tertutup selama tiga jam di Kediaman Resmi Wapres Jakarta, Kamis (23/5) (Antaranews/Fransiska Nindity

Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghargai keputusan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

"MK-lah yang menjadi harapan utama dan kami mendukung kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita untuk menjalankan itu, karena itu jalan yang terbaik dan jalan penyelesaian satu-satunya," ujar JK, Kamis (23/5).

BACA JUGA: Wapres Jusuf Kalla Minta Masyarakat Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh

JK meyakini bahwa pasangan calon Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga memiliki tekad yang sama untuk menyelesaikan persoalan pascapilpres sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan konstitusi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Oleh karena itu, JK menghargai keputusan pasangan Prabowo-Sandiaga untuk membawa sengketa PHPU tersebut ke MK.

JK juga berharap hakim konstitusi dapat menjalankan prosedur gugatan dengan adil, transparan dan independen dalam mengerjakan sengketa PHPU.

BACA JUGA: Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu, Ketua MK Jamin Independensi Lembaganya

"Kita menghargai keputusan Paslon 02 untuk membawa masalah ini ke MK. Mari kita semua mendukung proses ini dengan mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan, prosesnya, dengan adil, dan independen. Dan harapan kita untuk menyelesaikan ini ialah memang akhirnya ke MK," ujarnya. (*)

#Jusuf Kalla #MK #Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Bagikan