Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak

Demo Mahasiswa dan Pelajar dalam Aksi 28 Agustus 2025 di Gedung DPR Berakhir Ricuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kericuhan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR membuat pihak Istana Negara angkat suara.

Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto yang juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai, harusnya aksi tidak merusak fasilitas umum (fasum).

"Kami semua berharap untuk kemudian tidak menimbulkan mengganggu fasilitas-fasilitas umum itu saja," kata Pras kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/8).

Terkait hal-hal yang menjadi tuntutan para demonstran, Pras memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami tindak lanjuti dengan berkumpul lagi bersama-sama dengan Kementerian Tenaga Kerja," ujarnya.

Baca juga:

Demo Mahasiswa dan Pelajar dalam Aksi 28 Agustus 2025 di Gedung DPR Berakhir Ricuh

Polisi Bubarkan Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 di Kawasan Senayan Jakarta

Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 Dibubarkan Gas Air Mata di Gedung DPR

Pras juga buka suara soal pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui dan menandatanganinya.

"Bersama dengan teman-teman Serikat Buruh termasuk di situ kita juga melibatkan teman-teman Apindo, Kadin, dan seterusnya supaya satgas dan Dewan Kesejahteraan Buruh ini bisa segera bisa bekerja sebagaimana yang kita sudah sepakat di dalam diskusi-diskusi kita," sebut Pras.

Dia juga memastikan pemerintah tak melarang demonstrasi.

“Yang lebih penting bahwa saluran-saluran aspirasi itu bisa disampaikan melalui berbagai cara, walaupun melalui cara penyampaian aspirasi demo itu juga tidak masalah," kata tutup politikus Gerindra ini. (Knu)

#Mensesneg #Prasetyo Hadi #Presiden Prabowo Subianto #Demonstrasi #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
Wisnu Cipto - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Sadap RI 1, Kasatpres Letjen Ariyo Windutomo Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt KSP
Indonesia
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Prabowo memberhentikan Listyo dari jabatannya sebagai KSP.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Jubir Ungkap Presiden Prabowo Sangat Prihatin saat Mengetahui Penyadapan
Indonesia
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Menko Yusril Ihza Mahendra pastikan kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo oleh Pati Polri (LSP) tak terindikasi makar. Cek pasal UU ITE & KUHP di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tidak Terindikasi Makar
Indonesia
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Prabowo menyerahkan bonus kepada atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026. Peraih emas tunggal mendapat Rp 3 miliar, sedangkan ganda Rp 2,4 miliar dan beregu Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 Cair: Emas Tunggal Dapat Rp 3 Miliar
Indonesia
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut demo 28 Oktober berlangsung tertib. Tak ada laporan kerusakan fasilitas publik dan pembersihan selesai pukul 02.00.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Indonesia
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Lula da Silva atas kemenangan di pilpres Brasil dan mendorong penguatan kemitraan strategis Indonesia-Brasil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Lula da Silva Menang Pilpres Brasil, Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat
Indonesia
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Polda Metro Jaya mencatat 77 kegiatan di Jakarta pada 28 Oktober 2026, termasuk 53 aksi penyampaian aspirasi. Pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan situasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Ada 53 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan
Indonesia
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Sebanyak 14.324 personel gabungan mengamankan aksi di Jakarta pada 28 Oktober 2026. Simak empat kawasan yang diantisipasi padat dan imbauan bagi pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 28 Oktober, Ini 4 Kawasan yang Perlu Diwaspadai Pengendara
Bagikan