Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Prabowo Ingin Bentuk Satgas Pendanaan Taman Nasional, DPR Ingatkan Fungsi Konservasi

Seekor harimau sumatra terekam kamera jebak TNBT di Resort Suo-Suo, Provinsi Jambi. ANTARA/HO-SPTN Wilayah I TNBT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi rencana Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendanaan Taman Nasional.

Satgas tersebut direncanakan untuk mencari sumber pembiayaan berkelanjutan guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.

Daniel berharap pembentukan satgas tersebut tetap menempatkan fungsi utama taman nasional sebagai kawasan perlindungan hutan dan ekosistem.

“Harapan kami terhadap pembentukan satgas taman nasional adalah agar pengelolaan kawasan benar-benar mengutamakan fungsi utama perlindungan hutan,” kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3).

Menurut Daniel, taman nasional merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem, habitat satwa liar, serta keanekaragaman hayati.

Karena itu, setiap kebijakan penataan maupun pengelolaan kawasan tidak boleh mengubah fungsi dasar taman nasional sebagai wilayah perlindungan alam.

Ia menegaskan bahwa prioritas utama pengelolaan kawasan tetap harus berada pada aspek konservasi.

Baca juga:

Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia

Di sisi lain, Daniel menilai pengelolaan taman nasional juga perlu memperhatikan keseimbangan antara upaya konservasi dengan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.

Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak kelestarian alam.

Beberapa contoh kegiatan yang dapat dikembangkan antara lain ekowisata, pemanfaatan jasa lingkungan, serta kegiatan ekonomi berbasis konservasi.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyinggung wacana yang pernah muncul terkait perubahan zonasi di Taman Nasional Way Kambas.

Saat itu sempat muncul kekhawatiran karena adanya usulan perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan.

Menurut Daniel, perubahan semacam itu tidak boleh dilakukan dengan alasan penataan kawasan.

“Fungsi konservasi harus tetap menjadi prioritas utama. Zona inti jangan sampai diubah menjadi zona pemanfaatan,” ujarnya.

Baca juga:

Presiden Prabowo Disebut Presiden Paling Peduli Konservasi Satwa

Daniel juga mendorong adanya ruang pengawasan bagi masyarakat terhadap pengelolaan taman nasional.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi perubahan status zona inti tanpa pengawasan publik.

Selain itu, ia menilai penataan kawasan taman nasional sebaiknya dirancang agar tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Pemerintah dapat membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta, misalnya dalam pengembangan ekowisata maupun pemanfaatan jasa lingkungan.

Meski demikian, ia menegaskan kendali kebijakan dan pengelolaan kawasan tetap harus berada di tangan pemerintah.

“Dengan adanya satgas ini, diharapkan tata kelola taman nasional menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Daniel. (Pon)

#Konservasi #Hutan #Komisi IV DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Dunia
WWF Laporkan Harapan dalam Upaya Konservasi, Tuna Sirip Biru kembali Terlihat di Pantai Inggris
Organisasi konservasi satwa liar tersebut menyatakan kondisi alam masih berada dalam ‘kemerosotan tajam’. Namun, menyebut laporan ini membawa pesan harapan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
WWF Laporkan Harapan dalam Upaya Konservasi, Tuna Sirip Biru kembali Terlihat di Pantai Inggris
Indonesia
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Negara Kembali Ambil 259.230,73 Hektare Lahan Lewat Satgas PKH
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
BNPB meminta warga mewaspadai karhutla. BNPB meminta jangan membuka lahan dengan cara membakar.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
BNPB Minta Warga Waspada Karhutla, Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta mitigasi El Nino dilakukan secara cepat dan terintegrasi guna menjaga produktivitas pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Titiek Soeharto Minta Mitigasi El Nino Dipercepat demi Lindungi Ketahanan Pangan Nasional
Bagikan