Pilpres 2019

Prabowo Dipastikan Tidak Akan Gugat Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 30 Juni 2019
 Prabowo Dipastikan Tidak Akan Gugat Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Foto: MP/Kanugrahan

MerahPutih.Com - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 di Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dipastikan tidak akan membawa masalah sengketa kecurangan Pilpres ke Mahkamah Internasional.

Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, hal tersebut lantaran Mahkamah Internasional tidak berwenang menangani sengketa Pilpres.

"Sikap Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah jelas kemarin disampaikan bahwa meskipun kecewa namun tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tentu hal tersebut juga menjadi isyarat jika Pak Prabowo dan Pak Sandi mematuhi putusan MK," kata Andre di Jakarta, Minggu (30/6).

Politisi Gerindra Andre Rosiade
Politisi Gerindra, Andre Rosiade (kiri) (MP/Ponco Sulaksono)

Andre yang juga menjadi Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi selama tahapan Pilpres 2019, menyampaiakn jika pengajuan gugatan sengketa Pilpres di MK adalah langkah hukum yang terakhir dilakukan.

"Sebagai seorang negarawan dan warga negara yang patuh terhadap hukum, Pak Prabowo dan Pak Sandi tentu mematuhi hasil putusan MK, yang mana itu adalah langkah terakhir dalam proses sengketa pemilu di Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA: Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, KPU Undang 16 Parpol

Hadiri Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Mendagri Apresiasi Kinerja KPU

Andre Rosiade menambahkan, tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah Pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.

"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," tutup Andre.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Prabowo Subianto #Sandiaga Uno
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan