Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Wapres Gibran Singgung Merajut Tali Persaudaraan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Wapres Gibran Singgung Merajut Tali Persaudaraan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/8/2025). ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat suara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Saya meyakini, apa pun yang sudah diputuskan Pak Presiden, itu pasti sudah dikalkulasi secara matang," kata Gibran dalam kunjungan kerjanya di Mataram, Lombok, Jumat (1/8).

Menurut dia, keputusan Presiden menghentikan proses hukum Tom Lembong, serta amnesti untuk Hasto menjadi momen yang tepat dalam merajut tali persaudaraan sesama anak bangsa.

Baca juga:

KPK Sudah Terima Salinan Keppres Amnesti Hasto, Diantar Malam-Malam Sama Dirjen AHU

Wapres menambahkan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto, serta narapidana lainnya juga bertepatan menjelang perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus, saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antarsesama anak bangsa," tandas putra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong setelah divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

Sedangkan, amnesti diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai divonis penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, setelah terbukti memberikan suap dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap. (*)

#Wapres Gibran #Tom Lembong #Hasto Kristiyanto #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Kasus dugaan penyadapan Prabowo menjadi sorotan. Istana meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tidak menutupi fakta.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Indonesia
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Kepala BIN, Muhammad Herindra, menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana. Hal itu di tengah dugaan penyadapan ilegal yang mengarah ke makar.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Indonesia
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasetpres, Letjen TNI Ariyo Windutomo, ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP menggantikan Listyo Sigit. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari KSP, setelah menjadi tersangka penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Pengertian kata "kabul" dalam putusan tingkat kasasi itu berarti permohonan yang diajukan pemohon dikabulkan oleh MA.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
MA Kabulkan Gugatan Kasasi Pembatalan Keabsahan Suket Penyetaraan SMA Wapres Gibran
Indonesia
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) buka suara alasan absen saat dicari Presiden Prabowo. KDM mengaku fokus memimpin pemadaman karhutla Gunung Ciremai.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Oktober 2026
Dicari Prabowo Tidak Ada, KDM Ternyata Ikut Padamkan Karhutla Ciremai: Juga Sudah Lapor ke Pak Seskab!
Indonesia
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening. Simak target dan kriteria penerimanya.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Bakal Dapat Saldo?
Bagikan