PPP Ungkap 3 Alasan Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua MPP Terpidana Muhammad Romahurmuziy (kiri) keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

MerahPutih.com- Mantan terpidana korupsi Muhamad Romahurmuziy kembali hadir di gelanggang politik tanah air. Ia kembali bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah dipimpinnya.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek angkat suara soal pengangkatan eks napi kasus korupsi Romahurmuziy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP). Awiek menyebut tiga alasan memberikan ruang kepada Romahurmuziy.

Baca Juga:

Romahurmuziy Diangkat Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP

“Pertama, beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun,” ujar Awiek kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).

Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik pria yang akrab disapa Romy itu. Secara hukum, kata dia, Romy tidak melanggar apa pun ketika kembali aktif di dunia politik.

“Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi, sah-sah saja beliau kembali ke politik,” ucap Awiek.

Ketiga, tuntutan hukum pidana penjara Romy hanya empat tahun. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kata dia, dengan tuntutan hukuman di bawah lima tahun, maka Romy boleh mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

“Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh,” imbuh Awiek.

Terkait jabatan Romy yang ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Awiek menyerahkan sepenuhnya kepada tim revitalisasi perubahan susunan kepengurusan.

Baca Juga:

KPK Duga Romahurmuziy Bersepakat Soal Pengurusan DAK dan DID 2018

Menurutnya, selama ini Romy masih berkontribusi untuk membesarkan partai.

"Adapun lain-lain, tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukan nama beliau sebagai majelis pertimbangan, ketua majelis pertimbangan bukan ketua dewan pertimbangan," pungkasnya.

Diketahui, Romahurmuziy mendapatkan posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Hal ini diketahui dalam postingan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Postingan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi, 27 Desember 2022. (Knu)

Baca Juga:

Usai Diperiksa KPK, Romahurmuziy Bungkam

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Respons Demokrat Soal Usul Duet Anies-AHY di Pilpres 2024
Indonesia
Respons Demokrat Soal Usul Duet Anies-AHY di Pilpres 2024

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan pihaknya akan melakukan survei internal terkait usulan duet Anies-AHY.

Pasangan Prabowo-Jokowi Dinilai Diembuskan Pihak Tak Ingin Kehilangan Kekuasaan
Indonesia
Pasangan Prabowo-Jokowi Dinilai Diembuskan Pihak Tak Ingin Kehilangan Kekuasaan

Wacana duet pasangan Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) sebagai pasangan presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 mengemuka ke publik.

Lonjakan Harga Bakal Terjadi Sampai November 2022
Indonesia
Lonjakan Harga Bakal Terjadi Sampai November 2022

Potensi kemiskinan bisa melebihi tingkat kemiskinan di saat pandemi COVID-19, mungkin bisa mencapai 10,3 persen di September 2022.

Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Jerat Johnny G Plate Tak Terkait Pemilu 2024
Indonesia
Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Jerat Johnny G Plate Tak Terkait Pemilu 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS).

Anies Sebut Jokowi Sibuk Bangun Infrastruktur tapi Minim Peningkatan Kualitas SDM
Indonesia
Anies Sebut Jokowi Sibuk Bangun Infrastruktur tapi Minim Peningkatan Kualitas SDM

"Selama 8 tahun ini pemerintah sibuk dengan projek infrastruktur namun minim sekali program dan pembasan tentang pendidikan dan kualitas SDM," kata Anies

KPK Periksa Bagian Sales Sedayu City Terkait Kasus Suap Hakim Agung
Indonesia
KPK Periksa Bagian Sales Sedayu City Terkait Kasus Suap Hakim Agung

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sales Sedayu City Jong Lie Fung pada Kamis (9/3).

 2,73 Juta Kendaraan Bakal Tinggalkan Jakarta Lewat Tol
Indonesia
2,73 Juta Kendaraan Bakal Tinggalkan Jakarta Lewat Tol

Jumlah mobil tersebut, akan keluar melalui GT Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Ciawi, dan Cikupa.

Bahar Smith Dituntut 5 Tahun Penjara
Indonesia
Bahar Smith Dituntut 5 Tahun Penjara

JPU menuntut Bahar Smith untuk dihukum lima tahun penjara dalam kasus dugaan ujaran berisi hoaks ketika berceramah tersebut.

Ketua DPRD DKI Tegaskan JakPro tidak Boleh Sentuh APBD untuk Gelaran Formula E
Indonesia
Kinerja Prabowo sebagai Menhan Jadi Bekal Maju Pilpres 2024
Indonesia
Kinerja Prabowo sebagai Menhan Jadi Bekal Maju Pilpres 2024

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tingginya kepercayaan muncul terhadap Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.