MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (6/9).
Berkas diserahkan langsung Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Hari ini saya bersama-sama dengan Pak Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono.
Baca Juga:
Tolak Hasil Mukernas, Suharso Monoarfa Klaim Masih Menjabat Ketum PPP
Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga Mahkamah Partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
"Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono.
Baca Juga:
Nasib KIB setelah Suharso Lengser dari Ketum PPP
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
"Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya," kata Arsul. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Minta Pergantian Ketum PPP Diselesaikan di Internal