PPP Sebut Upaya Delegitimasi KPU Tindakan Keji dan Zalim

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 10 Januari 2019
PPP Sebut Upaya Delegitimasi KPU Tindakan Keji dan Zalim
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi. Foto: ppp.or.id

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mendukung upaya melawan segala bentuk delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti penyebaran informasi bohong atau hoaks dalam penyelenggaraan pemilu dan menyerang pribadi para komisioner KPU.

"Dugaan adanya upaya untuk mendeligitimasi KPU merupakan tindakan keji dan zalim, sehingga harus dilawan," kata Achmad Baidowi atau Awiek, di Jakarta, Kamis (10/1).

Dia mengatakan dugaan mendelegitimasi KPU tersebut semakin kuat ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyudutkan dan menyerang KPU secara tidak proporsional.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi

Bahkan, menurut dia, marak informasi hoaks terkait pemilu seperti yang terbaru terkait informasi 7 kontainer surat suara telah tercoblos, telah membuat gaduh dunia politik.

"Apalagi pelakunya ternyata terindikasi terafiliasi kepada salah satu kelompok," ujarnya seperti dilansir Antara.

Awiek yang merupakan Wasekjen PPP itu menilai, serangan kepada KPU sudah melampaui batas karena tidak lagi kepada institusi melainkan kepada pribadi-pribadi komisioner. Dia mencontohkan, kasus terbaru adalah Ketua KPU RI Arief Budiman secara personal menjadi sasaran hoaks dan pencemaran nama baik.

"Kami mendukung langkah KPU yang membawa kasus ini ke ranah hukum termasuk pula jika ada anggota KPU secara personal membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila yang bersangkutan merasa dirugikan," katanya pula.

Dia juga mendesak aparat Kepolisian menindak tegas segala upaya yang mengarah pada upaya delegitimasi KPU tersebut. (*)

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan