PPP: Pembubaran HTI Jadi Hikmah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Juli 2017
PPP: Pembubaran HTI Jadi Hikmah
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) bersama Lukman Hakim Saifuddin (kiri), dan Suharso Monoarfa dalam Mukernas II PPP di Ancol, Jakarta, Rabu (19/7). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah menjadi hikmah bagi aktivis pergerakan lainnya untuk tidak bertentangan dengan NKRI dan Pancasila dalam berserikat.

"Ini tentu jadi hikmah bagi aktivis-aktivis pergerakan yang lain. Kedepannya kalau mendirikan ormas, berserikat atau berkumpul harus sejalan dengan Pancasila, tidak merongrong NKRI dan harus menjunjung persatuan kesatuan," kata Ketua Umum PPP Romahurmuziy seusai membuka Mukernas II PPP di Jakarta, Rabu (19/7) malam.

Sebelumnya, pemerintah mencabut status badan hukum HTI karena ormas itu dinilai bertentangan dengan Pancasila. Kewenangan mencabut status badan hukum ini tertuang dalam Perppu Ormas yang belum lama ini diterbitkan.

Ormas yang dicabut status badan hukumnya oleh pemerintah artinya secara otomatis organisasi itu dibubarkan.

Meski demikian, Romi mengaku prihatin atas pembubaran HTI. Namun, kata dia, pemerintah sudah bertindak sesuai dengan ketentuan berlaku lantaran organisasi itu dipandang tidak sejalan dengan dasar negara.

"Masih viral di medsos, adanya keinginan mereka (HTI) menjadikan khilafah terbentang dari Thailand sampai Australia, menginginkan dunia dipimpin satu khilafah, kemudian menginginkan NKRI berganti. Ini hal-hal meresahkan, sehingga pemerintah membubarkan," tandasnya.

Romi menekankan, PPP tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung pembubaran HTI. Namun, PPP meyakini bahwa pembubaran ormas merupakan hak pemerintah sebagaimana termaktub dalam Perppu Ormas. (*)

Sumber: ANTARA

#Muhammad Romahurmuziy #HTI #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan