PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Syarat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Februari 2021
PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Syarat
Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya. (Foto: MP/Istimewa)

MerahPutih.com - Ada beberapa perubahan terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya.

Hal tersebut merujuk instruksi presiden untuk penerapan PPKM ada di level mikro atau desa dan kelurahan.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, regulasi yang sudah berlaku tersebut akan menyesuaikan.

Baca Juga:

PPKM Efektif, Surabaya Masuki Zona Kuning

“Misalnya untuk menggelar pernikahan sudah diizinkan, tapi harus terlebih dahulu memperoleh asesmen dari satgas COVID-19. Lalu tidak boleh ada prasmanan untuk konsumsinya,” terang Whisnu, Senin 08/02/2021).

Ia menambahkan, halnya terkait penggunaan ruangan, saat ini sudah diperbolehkan berisi 50 persen.

“Kemarin dari Pak Presiden sudah dilonggarkan. Sebelumnya yang ditetapkan 25 persen, tapi kini sudah boleh 50 persen,” tandas Whisnu.

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana memantau penerapan PPKM di salah satu mal di Surabaya. Dok: Humas Pemkot Surabaya
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana memantau penerapan PPKM di salah satu mal di Surabaya. Dok: Humas Pemkot Surabaya

Untuk WFH, Wishnu menyampaikan, sudah ada kelonggaran.

“Saat ini kewajiban WFH 50 persen saja. Lalu tempat makan, sebab kemarin dibatasi 25 persen dan sekarang boleh 50 persen dan itu diizinkan,” tegas Whisnu.

Baca Juga:

Percepat Pemulihan Ekonomi, Surabaya Dampingi Toko Klontong

Whisnu juga memaparkan, penerapan PPKM mikro di Surabaya tidak terlalu banyak perubahan. Peran kampung-kampung tangguh juga lebih dioptimalkan lagi.

“Kampung tangguh tersebut akan lebih optimal lagi. Sebab Surabaya akan memberlakukan lockdown mikro, nah sekarang ini kan dari pemerintah ada 10 kasus dan yang ada, di kita ini hanya 2 saja kasus positif, untuk itu langsung kita ambil tindakanya,” pungkas Whisnu. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Temuan Kerangka di Kampung Tertua di Surabaya

#Surabaya #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan