PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Merahputih.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"PPKM level 4 3 dan 2 dijawa bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (9/8).
Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
Baca Juga:
Pangdam dan Kapolda Diperintah Luhut Cari Warga Yang Tidak Bisa Makan
Perbaikan itu diantaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Ia pun meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
"Dalam keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya," ujarnya.

Pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.
Pemerintah juga tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan BLT desa.
Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu yaitu hingga 20 Juli.
Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3 Agustus-9 Agustus.
Baca Juga:
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif pada hari ini, Senin (9/8) mencapai 20.709 orang.
Dengan penambahan tersebut, maka Satgas Penanganan COVID-19 mencatat total kasus positif sampai dengan hari ini menembus angka 3.686.740 kasus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia

Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat

Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos

Kilang Dumai Milik Pertamina Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui
