PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Lakukan Penyekatan di Tol Cileunyi dan Cikampek

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Desember 2021
PPKM Level 3 Batal, Jabar Tetap Lakukan Penyekatan di Tol Cileunyi dan Cikampek
Penyekatan di jalan tol. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah pusat membatalkan kebijakan pengetatan sosial PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau, masyarakat Jabar agar tetap waspada, sesuai dengan zona risiko penularan di daerahnya.

Baca Juga:

Moeldoko Sebut PPKM Level 3 Batal Karena Pertumbuhan Kasus COVID-19 Rendah

"Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran COVID-19,” katanya dalam Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12).

Pengetatan di Jabar, kata ia, akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Gubernur bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.

"Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu," ujarnya.

Selain di tempat yang biasa didatangi masyarakat untuk merayakan Nataru, Gubernur meminta pihak kepolisian beserta unsur TNI untuk melakukan patroli di jalur lalu lintas yang sering dipadati wisatawan.

Ia mengimbau, masyarakat Jabar agar tetap berdiam di rumah saat merayakan pergantian malam tahun baru dan menjadikan perayaan tahunan ini sebagai sarana berkontemplasi dalam menjalani berbagai aktivitas di tahun 2021.


Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengungkapkan, kegiatan penyekatan atau biasa disebut check point di berbagai titik akan tetap berlaku. Hal tersebut untuk meminimalisasi kerumunan di satu tempat.

"Kegiatan penyekatan atau check point tetap kita laksanakan untuk membatasi kerumunan di suatu tempat atau suatu jalur," sebut Suntana.

Suntana menyebut, penyekatan akan berlaku di gerbang Tol Cileunyi dan Tol Cikampek serta ruas jalanan protokol lainnya. Rencananya ada enam titik lokasi yang akan diberlakukan pembatasan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). (Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). (Biro Adpim Jabar)

"Seperti biasa kita akan melakukan penyekatan di wilayah Tol Cileunyi, dan Cikampek dan berbagai ruas jalan lain, ada lima sampai enam tempat yang akan disekat dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat. Kita harus pastikan masuk ke Jabar ini sudah harus vaksinasi dan standar prokes," ungkapnya.

Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, Kapolda tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tidak keluar rumah selama malam pergantian tahun. Terkait kegiatan konvoi pun, ia menekankan bahwa tidak akan diberi izin.

"Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur masyarakat agar tidak pergi ke luar rumah dan nikmati Nataru dengan berkumpul bersama keluarga dirumah masing-masing, konvoi tidak boleh, konvoi perayaan tahun baru di tempat publik kita tidak akan berikan izin," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Kadin Yakin Pembatalan PPKM Level 3 Bikin Pertumbuhan Ekonomi Meroket

#PPKM Level 1-4 #PPKM #Natal #Tahun Baru #Libur Natal #Nataru
Bagikan
Bagikan