Waspadai Kenaikan Pergerakan, PPKM Jawa-Bali Tetap Berlaku Sampai 29 November

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 November 2021
Waspadai Kenaikan Pergerakan, PPKM Jawa-Bali Tetap Berlaku Sampai 29 November
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . (ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

MerahPutih.com - Pemerintah mengimbau masyarat waspada terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Jawa-Bali, sepekan terakhir. Terutama kehati-hatian harus dilakukan untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tetap berlaku selama dua minggu ke depan hingga 29 November 2021.

Ia menyampaikan bahwa beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali terlihat mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

Baca Juga:

Menko Airlangga Jelaskan Status Terbaru PPKM Luar Jawa-Bali

"Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," jelas Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/11),

Ia mengungkapkan, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan COVID-19.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota," kata Luhut.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan level 3 menjadi 41 kabupaten/kota.

"Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri," ujar Luhut.

Baca Juga:

Turun Level PPKM, Angka Pengguna KRL Yogyakarta-Solo Akhir Pekan Melesat

Ia juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansia nya masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

"Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen," ujar Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.

Sekadar informasi, kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus corona yang menyebabkan COVID-19.

Menurut Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, ada penambahan 221 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona pada hari ini Senin (15/11).

Sehingga di Indonesia total akumulatifnya terdapat 4.251.076 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 706 orang. Di Indonesia hingga kini terdapat 4.098.884 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif COVID-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 11 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sebanyak 143.670 orang meninggal dunia akibat virus corona yang menyebabkan COVID-19 sampai kini di Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Menurun, Pemkot Surabaya Gelar Level 1 Celebration

#PPKM #Luhut Panjaitan #COVID-19
Bagikan
Bagikan