PPKM Jawa-Bali Berlaku Pekan Depan, Polda Jateng Gencarkan Operasi 3 Kali Sehari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 Januari 2021
PPKM Jawa-Bali Berlaku Pekan Depan, Polda Jateng Gencarkan Operasi 3 Kali Sehari
Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro menggelar latihan bersama di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (7/1). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari mendatang.

Polda Jawa Tengah mulai melakukan ancang-ancang dengan menyiapkan kegiatan operasi sebanyak tiga kali dalam sehari hingga level kecamatan selama diberlakukan PPKM.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengemukakan, PPKM harus direspons dengan serius karena ini kebijakan pemerintah pusat dalam menekan angka kasus COVID-19 khususnya di Jawa Tengah. Pihaknya akan benar-benar memantau pergerakan aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:

PSBB Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto Minta Masyarakat Jangan Panik

"Kami telah menyampaikan instruksi operasi sebanyak tiga kali dalam sehari pada anggota di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," tutur Luthfi, Kamis (7/1).

Ia meyakini, operasi protokol kesehatan sebanyak tiga kali dalam sehari itu sangat efektif menurunkan angka penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah. Polda Jawa Tengah akan berkeliling ke daerah untuk memastikan kebijakan PPKM benar-benar berjalan baik.

  Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)

"Kita akan cek ke lapangan guna memastikan jika masyarakat Jawa Tengah yang menerapkan PPKM benar-benar berjalan baik," kata dia.

Dikatakannya, untuk operasi yustisi sebanyak tiga kali sehari tersebut akan diadakan pada pagi, siang, dan malam. Lokasi dilakukan secara acak.

Baca Juga:

PKS Dorong Pemerintah Gunakan Influencer Jelang Penerapan PSBB Jawa-Bali

Mantan Kapolresta Surakarta ini menambahkan, operasi yustisi ini untuk membiasakan masyarakat terkait protokol kesehatan meliputi mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak atau 3M.

Sanksi tegas bakal diberikan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Diminta Perhatikan Potensi Terjadinya Krisis Pangan

#Polda Jawa Tengah #PSBB #Virus Corona
Bagikan
Bagikan