MerahPutih.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tetap diterapkan hingga saat ini.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito menuturkan, kebijakan PPKM diterapkan di Indonesia hingga status pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
"PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil,” kata Wiku saat konferensi pers virtual, Kamis (2/6).
Baca Juga:
Menkes Ungkap Kunci Utama Indonesia Beralih dari Pandemi ke Endemi
Menurut Wiku, Indonesia menjadi negara dengan persentase kasus aktif terendah di Asia Tenggara dan Australia, yakni sebesar 0,05 persen.
Di sejumlah negara lainnya seperti di Vietnam, kasus aktifnya masih tinggi yakni sebesar 11,44 persen.
Sedangkan di Singapura kasus aktifnya masih tinggi yakni sebesar 6,01 persen dan di Filipina, kasus aktifnya rendah namun masih lebih tinggi dari Indonesia, yakni 0,07 persen.
“Jika dilihat dari persentase kasus aktif per total kumulatif kasus positif dibandingkan dengan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara dan Australia, saat ini Indonesia merupakan yang terendah yaitu 0,05 persen,” kata Wiku.
Ia menjelaskan, Indonesia berhati-hati memantau kasus COVID-19.
Walaupun secara fakta terhitung 4 minggu setelah Lebaran, kasus COVID-19 terus terkendali. Level PPKM di kabupaten/kota di Indonesia terus membaik.
“Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO,” ujar Wiku.
Baca Juga:
WHO Sebut Kemungkinan Kecil Cacar Monyet Jadi Pandemi
Ia mengatakan, walau pengendalian dan kesiapsiagaan terus dilakukan, ancaman penularan COVID-19 belum sepenuhnya hilang.
Namun, Wiku menyebut, bukan berarti masyarakat tidak dapat kembali beraktivitas bahkan seperti sedia kala sebelum pandemi COVID-19.
Menurutnya, WHO telah memberikan pedoman untuk bisa dijadikan acuan kebijakan kesehatan di berbagai negara untuk kadar pembukaan aktivitas masyarakat yang sesuai berdasarkan kondisi kasusnya.
Demikian juga dengan penerapan bebas masker.
Selama WHO masih belum menyatakan pandemi berakhir, masyarakat diminta untuk tetap melakukan upaya pengendalian salah satunya penggunaan masker.
"Pemerintah juga terus mempertimbangkan dinamika kasus COVID-19 secara nasional dan internasional dalam menentukan kebijakan selanjutnya," paparnya.
Sayangnya, cakupan vaksinasi di Indonesia baru mencapai 62 persen.
Angka ini bahkan lebih rendah dari negara-negara lainnya di Asia Tenggara.
Cakupan vaksin dosis dua yang tinggi terdapat di Singapura yaitu 91 persen, Australia 84 persen, Malaysia 83 persen, Vietnam 80 persen dan Thailand 75 persen.
"Hanya Filipina yang cakupannya di bawah Indonesia yaitu 34 persen," ungkap Wiku.
Wiku melanjutkan, saat ini, masih ada enam provinsi dengan cakupan di bawah angka nasional.
Provinsi tersebut adalah Sulawesi tengah, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua barat dan Papua.
Hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan kepada para kelompok rentan, termasuk lansia.
Karena, meskipun kasus COVID- 19 sudah mereda, namun ancaman terhadap kelompok rentan masih tetap ada dan paling signifikan dampaknya. (Knu)
Baca Juga:
Selama Pandemi COVID-19, 1,7 Juta Anak Belum Diimunisasi Dasar