PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Foto: Rahmat/Humas

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemerintah melanjutkan pemberian bantuan sosial pada tahun ini, meskipun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan bantuan seperti obat-obatan akan tetap tersedia pada fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga

Pemkot Bandung Cabut Perwal Terkait PPKM

"Bansos (bantuan sosial) akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan sosial, bantuan vitamin, dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk," kata Wempi di Jakarta, Senin (2/1).

Selain obat-obatan, ada sejumlah program lainnya yang akan dilanjutkan. Salah satunya adalah insentif pajak.

"Dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," sambungnya.

Selain itu, fasilitas kesehatan di semua wilayah juga harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.

Selanjutnya, mekanisme vaksinasi, utamanya vaksinasi booster di lapangan agar tetap berjalan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di daerah di masa transisi menuju endemi tetap dipertahankan.

Wempi pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam menghadapi risiko penularan COVID-19, meskipun aturan PPKM sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12) lalu.

Wempi melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Transisi menuju Endemi. Inmendgari tersebut memuat sejumlah poin yang perlu dipedomani pemerintah daerah (Pemda).

Pertama, kebijakan PPKM dinyatakan dihentikan sejak ditekennya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022. Kedua, adanya pemberhentian kebijakan PPKM bukan berarti pandemi COVID-19 telah selesai.

Baca Juga

Menparekraf Sebut 5,2 Juta Wisatawan Mancanegara Datang ke Indonesia Sepanjang 2022

Sebab, pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh World Health Organization (WHO). Ketiga, dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19, diperlukan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir.

“Keempat, kepala daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pencegahan dan pengendalian COVID-19,” ujarnya.

Poin kelima, ujar Wempi, kepala daerah diminta mencabut segala regulasi yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan kebijakan PPKM.

Keenam, kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) COVID -19 berkolaborasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi vertikal lainnya diminta untuk tetap mengaktifkan Satgas Daerah dalam melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan COVID -19.

"Di samping itu juga mengambil langkah-langkah dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19," imbuhnya.

Poin ketujuh, kepala daerah selaku Kasatgas COVID-19, dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan selektif kepada setiap bentuk kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Serta kedelapan, memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesembilan, melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” pungkas Wempi. (Pon)

Baca Juga

Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sahroni dan Gibran Bicara Maju Bersama di Pilgub DKI Jakarta 2024
Indonesia
Sahroni dan Gibran Bicara Maju Bersama di Pilgub DKI Jakarta 2024

endahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan tertutup selama satu setengah jam di Rumah Dinas (Rumdin) Loji Gandrung.

Puluhan Booth UMKM Makanan Khas Solo Meriahkan Konser Dream Theater
Indonesia
Puluhan Booth UMKM Makanan Khas Solo Meriahkan Konser Dream Theater

Dream Theater "Top of The World Tour Asia" akan digelar di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/8) malam.

Siap-Siap Bakal Dikenakan Pungutan Pajak Kenikmatan
Indonesia
Siap-Siap Bakal Dikenakan Pungutan Pajak Kenikmatan

Kehadiran pajak penghasilan (PPh) atas natura atau kenikmatan harus mengedepankan aspek keadilan, sehingga bukan mengutamakan aspek penerimaan.

Roy Suryo Didakwa 3 Pasal dan Terancam 5 Tahun Penjara
Indonesia
Roy Suryo Didakwa 3 Pasal dan Terancam 5 Tahun Penjara

Atas tiga pasal yang didakwa tersebut, Roy terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.

54 Orang Lulus Seleksi Tertulis Calon Anggota KPI Pusat
Indonesia
54 Orang Lulus Seleksi Tertulis Calon Anggota KPI Pusat

Sebanyak 54 orang yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022 hingga 2025.

Penambahan Kasus Harian COVID-19 Terus Turun di Bawah 2 Ribu
Indonesia
Penambahan Kasus Harian COVID-19 Terus Turun di Bawah 2 Ribu

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memperbarui data kasus COVID-19 Indonesia. Angka kasus konfirmasi tercatat stabil di bawah 2 ribu. Dilaporkan pada hari ini, Senin (11/4), kasus positif harian tercatat sebanyak 1.196, jumlah ini naik sedikit dibandingkan hari Minggu (10/4) kemarin sebanyak 1.071.

Nekat Langgar ERP di Jakarta Didenda 10 Kali Lipat Harga Normal
Indonesia
Nekat Langgar ERP di Jakarta Didenda 10 Kali Lipat Harga Normal

Sanksi pelanggar ERP tercantum pada Pasal 16 Ayat 1, di mana pengendara bermotor baik roda empat dan roda dua akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.

Bagikan Modal Rp 1,2 Juta di Kalimantan Barat, Jokowi Minta Tak untuk Beli Handphone
Indonesia
Bagikan Modal Rp 1,2 Juta di Kalimantan Barat, Jokowi Minta Tak untuk Beli Handphone

Jokowi menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bengkayang.

PSI Respons Rencana Anies Temui Presiden Bahas Tenaga Honorer
Indonesia
PSI Respons Rencana Anies Temui Presiden Bahas Tenaga Honorer

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad merespons rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berencana mengomunikasikan rencana penghapusan tenaga honorer kepada pemerintah pusat.

Bank Dunia Danai Pembangunan BRT Bandung Raya Pakai Bus Listrik
Indonesia
Bank Dunia Danai Pembangunan BRT Bandung Raya Pakai Bus Listrik

Pembangunan BRT Bandung Raya tersebut didanai Bank Dunia melalui pemerintah pusat dan diharapkan mulai beroperasi tahun 2026 atau 2027.