MerahPutih.com - Pemerintah menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun menjadi Rp30 triliun dari sebelumnya Rp20 triliun. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun,” kata Sri Mulyani di Jakarta.
Baca Juga:
Rizal Ramli Soroti Besarnya Anggaran COVID-19
Semula pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta. Setelah ditambah anggaran Rp10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.
Penambahan anggaran ini, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.
Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan. Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp50.000 untuk pengisian survei.
Gelontoran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan pasien COVID-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.

Pemerintah tetapkan anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinaikkan menjadi Rp744,7 triliun dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun.
"Untuk program penanganan COVID-19 dan PEN, sekarang dengan keputusan yang tadi sudah disetujui oleh Bapak Presiden akan naik menjadi Rp744,75 triliun," kata Sri Mulyani.
Dalam anggaran penanganan COVID-19 dan PEN (PC-PEN) itu, Sri Mulyani menjabarkan anggaran untuk program perlindungan sosial akan meningkat menjadi Rp 187,84 triliun dari Rp 153,86 triliun. Kemudian, untuk program kesehatan akan kembali ditingkatkan menjadi Rp214,95 triliun dari sebelumnya sebesar Rp172 triliun.
Sedangkan, program lainnya dalam PC-PEN, kata Menkeu, masih dalam alokasi anggaran yang tidak jauh berbeda setelah evaluasi program yang telah berjalan. (*)
Baca Juga:
Refocusing Anggaran, DKI Dapat Rp 623 Miliar Untuk Bantuan Sosial PPKM Darurat