PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Rafael Trisambodo Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis (23/02/2023). ANTARA/A

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan mantan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:

Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Dikeluarkan dari Kampus

Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan pihaknya sudah menganalisis transaksi keuangan mencurigakan Rafael.

"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kaya Natsir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/2).

Bahkan, PPATK sudah sejak lama menyerahkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah sampaikan hasil analisisnya kepada KPK tahun 2012 yang lalu," ujarnya.

Sebelumnya KPK memastikan bakal memanggil Rafael, ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.

KPK juga akan menelusuri aset milik Rafael, mulai dari rekening, asuransi, saham, obligasi, tanah, dan kekayaan dalam bentuk lainnya.

Baca Juga:

Wapres Dukung Menkeu Pecat Pejabat Pajak yang Berkeluarga Hedonis

KPK akan mencocokkan aset itu apakah sudah dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.

Di sisi lain, lembaga antirasuah juga akan melacak asal muasal aset yang dimiliki Rafael. Apakah statusnya dari hasil sendiri, pemberian orang lain, atau warisan.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Selasa (22/2), Rafael terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 17 Februari 2022.

Dalam LHKPN tersebut, Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp 56.104.350.289 atau sekitar Rp 56,1 miliar.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya saat menganiaya David.

Rafael hanya mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta. (Pon)

Baca Juga:

Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Akut
Indonesia
Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Akut

Setidaknya ada 251 kasus gangguan ginjal akut dan 143 di antaranya meninggal.

Ditanya soal Reshuffle Kabinet, Begini Jawaban Jokowi
Indonesia
Ditanya soal Reshuffle Kabinet, Begini Jawaban Jokowi

"Pelaksanaan nanti diputuskan," kata Jokowi saat meninjau Stasiun Kereta Cepat Indonesia Tiongkok di, Kabupaten Bandung, Kamis (13/10).

Bertemu Gibran di Solo, Bima Arya Bicara Soal Pilgub
Indonesia
Bertemu Gibran di Solo, Bima Arya Bicara Soal Pilgub

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Bogor Bima Arya bertemu empat mata di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/10).

Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu
Indonesia
Bawaslu Sinkronisasi Data Sengketa Pemilu

Data pengawasan penting diketahui agar masyarakat tahu kinerja Bawaslu selama masa tahapan.

Jaksa Tak Lakukan Banding, Vonis Ringan Richard Eliezer Inkrah Hari Ini
Indonesia
Jaksa Tak Lakukan Banding, Vonis Ringan Richard Eliezer Inkrah Hari Ini

Vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer berkekuatan hukum tetap atau inkrah hari ini, Rabu (22/2), jika JPU tidak banding.

Tidak Laik Jalan, Belasan Bus di Terminal Pulo Gebang Dikandangkan
Indonesia
Tidak Laik Jalan, Belasan Bus di Terminal Pulo Gebang Dikandangkan

"Untuk bus yang tidak laik jalan kita larang beroperasi, dan kita minta disediakan bus pengganti. Ramp check setiap hari kita laksanakan," ujar Kepala Terminal Terpadu Pulogebang, Bernad Pasaribu

Saat Anies Terima Replika Tombak Cakra Pangeran Diponegoro
Indonesia
Saat Anies Terima Replika Tombak Cakra Pangeran Diponegoro

Pemberian Cakra Kotagede menjadi sebuah amanah karena di dalamnya mengemban simbolik.

Terbanyak di Jakarta, Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas 7 Ribu Per Hari
Indonesia
Terbanyak di Jakarta, Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Atas 7 Ribu Per Hari

Tambahan kasus harian COVID-19 terus terpantau tinggi. Indonesia mencatat sebanyak 7.644 kasus baru COVID-19, Selasa (22/11).

Pesan Agum Gumelar untuk Pepabri Jaga Kelancaran Pemilu 2024
Indonesia
Pesan Agum Gumelar untuk Pepabri Jaga Kelancaran Pemilu 2024

Pepabri diminta turut hadir dalam menjaga kondusifitas keamanan Indonesia menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Puan Maharani Ingatkan Soal Pungli di PPDB 2023
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Soal Pungli di PPDB 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus bebas dari berbagai macam praktik pungutan liat (Pungli). Ia menekankan, Satgas Saber Pungli harus turun ke lapangan mengawal setiap tahapan prosesnya.