PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pemilu 2024
Tangkapan layar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam sharing seassion yang diadakan Liputan6 secara daring, Jumat (5/8/2022). ANTARA/YouTube Liputan6

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pendanaan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga

RDP dengan PPATK, Anggota DPR Sebut Banyak Dana untuk Menunda Pemilu

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ (TPPU) dan faktanya memang ada," kata Ivan kepada awak media.

Ivan melanjutkan, temuan itu telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," ujarnya.

Ivan menyebut indikasi TPPU itu terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu. Mulai dari pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Ya di semua kita ikuti, tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," ujarnya.

Baca Juga

Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu

Namun, Ivan belum bisa menyebut dengan gamblang total aliran dana yang terindikasi sebagai pencucian uang tersebut. Kucuran dana itu, kata dia, harus dianalisis sebelum disampaikan ke publik.

"Jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam," jelas dia.

Ivan bahkan mengamini aliran uang itu masuk ke orang-orang tertentu, termasuk politisi lintas parpol. Namun, dia kembali menyatakan belum bisa mengungkap temuan itu kepada publik.

"Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

DPR Minta PPATK Ungkap Anggota Parpol Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan

#PPATK #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan