MerahPutih.com - Esha Rahmanshah Abrar telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Penonaktifan Esha imbas dari sikap istrinya yang kerap memamerkan harta di media sosial.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bakal menginvestigasi kekayaan Esha. Hal itu sebagai tindak lanjut dari permintaan Kemensetneg.
"Iya pasti kami tindak lanjuti, ini merupakan hal lajim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Ivan saat dikonfirmasi, Minggu (19/3).
Baca Juga:
PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu
Ivan mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan hasil investigasi kekayaan Esha ke Kemensetneg.
Selanjutnya, kata Ivan, PPATK akan menyerahkan hasil penelusuran harta Esha ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri jika ditemukan unsur dugaan korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," kata Ivan.
Baca Juga:
PPATK Duga Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Bank BUMN Hasil Suap
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyampaikan permohonan maaf atas sikap dari istri Esha Rahmanshah Abrar yang memamerkan harta di media sosial.
“Sebagai tindak lanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” ujar Eddy.
Eddy mengungkapkan, langkah tegas tersebut diambil untuk memudahkan penyelidikan terhadap Esha.
Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki asal usul harta Esha dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Sekretariat Negara. (Pon)
Baca Juga:
Rekening Rafael dan Keluarga yang Diblokir PPATK Senilai Rp 500 Miliar