Potensi Konflik Jadi Alasan KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Padahal, politikus Partai Demokrat itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam menangani kasus ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat setempat yakni Kapolda, Pangdam, dan Kabinda Papua.

"Untuk mengakses situasi kondisi di Jayapura tempat yang bersangkutan (Lukas Enembe) tinggal," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1).

Baca Juga:

KPK Dalami Uang 50 Juta Dolar Singapura Milik Lukas Enembe

Alex mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadi konflik horizontal dari upaya paksa penjemputan Lukas Enembe. Karena itu, koordinasi dengan penegak hukum setempat sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat, kami terus melakukan koordinasi," ujarnya.

Alex membantah KPK tidak tegas dalam mengusut dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. KPK sejatinya ingin melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua dua periode itu, namun masih melihat kondisi wilayah setempat.

"Bukan kami enggak tegas, bisa saja kami jemput paksa. Terkait dengan efek sampingannya nanti, kalau masyarakat nanti yang dirugikan terjadi konflik, tentu itu yang enggak kami kehendaki," imbuhnya.

Baca Juga:

Penyuap Lukas Enembe Dapat 3 Proyek Puluhan Miliar di Papua

"Karena itu kami menunggu informasi dari aparat setempat apakah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan seterusnya termasuk penjemputan," sambung Alex.

Namun, kata Alex, jika Lukas Enembe berkehendak kooperatif untuk dilakukan penahanan dengan datang ke Jakarta, akan lebih baik untuk masyarakat sekitar. Selain itu, roda pemerintahan di Bumi Cendrawasih ke depan akan lebih baik.

"Karena yang bersangkutan sudah lama enggak berkantor di kantor gubernur, tapi di rumah yang bersangkutan. Relatif jalannya roda pemerintahan sudah agak terganggu," ujarnya.

Oleh karena itu, pimpinan KPK dua periode ini meminta Lukas Enembe untuk kooperatif.

"Ini juga harus jadi perhatian dari Bapak Lukas Enembe maupun penasihat hukumnya. Jangan sampai karena peristiwa ini, publik jadi terganggu peristiwa seperti ini," pungkas Alex. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tahan Tersangka Penyuap Lukas Enembe

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anggota DPR Minta Erick Thohir Mundur kalau Tak Mampu Urus Pertamina
Indonesia
Anggota DPR Minta Erick Thohir Mundur kalau Tak Mampu Urus Pertamina

Langkah tegas yang diambil oleh Erick Thohir tidak boleh hanya berhenti dengan mencopot Dedi Sunardi.

Awali Kampanye, Anies Sapa Warga Jakarta dan Cak Imin ke Surabaya
Indonesia
Awali Kampanye, Anies Sapa Warga Jakarta dan Cak Imin ke Surabaya

"Nanti dikabarin, kami dari Jakarta, nanti Gus Imin dari Surabaya," kata Anies di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/11).

Komisi III Setujui 3 Calon Hakim Agung
Indonesia
Komisi III Setujui 3 Calon Hakim Agung

Ketiga calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Izinkan Jokowi Pakai Uang Negara untuk Pernikahan Kaesang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Izinkan Jokowi Pakai Uang Negara untuk Pernikahan Kaesang

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperbolehkan Presiden Jokowi menggunakan uang negara untuk pernikahan Kaesang Pangarep.

Bentrok Suporter Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
Indonesia
Bentrok Suporter Persis Solo, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka

Polresta Surakarta, Jawa Tengah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok antar suporter Persis Solo usai laga pembuka Liga 1 di Stadion Manahan Solo, Sabtu (1/7) malam.

Partai-Partai dalam KIB Tepis Kabar Bakal Bubar
Indonesia
Partai-Partai dalam KIB Tepis Kabar Bakal Bubar

Isu renggangnya partai-partai dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) hingga berpotensi untuk bubar mencuat.

KY Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Tindaklanjuti Soal Putusan Penundaan Pemilu
Indonesia
KY Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Tindaklanjuti Soal Putusan Penundaan Pemilu

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) telah melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY) ihwal keputusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Investasi KAI Capai Rp 39 Triliun untuk Transportasi Berbasis Rel Selama 2018-2022
Indonesia
Investasi KAI Capai Rp 39 Triliun untuk Transportasi Berbasis Rel Selama 2018-2022

PT Kereta Api Indonesia (KAI) cukup andil dalam pembangunan transportasi perkeretaapian.

Cak Imin Minta Pemeliharaan dan Pengawasan Infrastruktur Ditingkatkan
Indonesia
Cak Imin Minta Pemeliharaan dan Pengawasan Infrastruktur Ditingkatkan

Pemanfaatan penyediaan infrastruktur tidak akan berjalan dengan baik tanpa pemeliharaan dan pengawasan yang optimal.

Barang Barang Yang Alami Peningkatan Impor
Indonesia
Barang Barang Yang Alami Peningkatan Impor

Nilai impor Indonesia pada Oktober 2023 tercatat sebesar USD 18,67 miliar. Nilai ini meningkat 7,68 persen dibanding bulan sebelumnya.