Potensi Kerugian Negara di Pelindo II Capai 1,1 Juta Dolar AS

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 10 September 2015
Potensi Kerugian Negara di Pelindo II Capai 1,1 Juta Dolar AS
Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (ANTARA FOTO)

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawal kelanjutan penanganan kasus di Pelindo II.

WakilKetua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menjelaskan pembentukan pansus Pelindo untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang sebelumnya disebutkan oleh Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso.

"Dalam rangka penuntasan kasus Pelindo, Komisi III DPR RI sepakat akan membentuk Pansus Pelindo II," katanya baru-baru ini.

Senada dengan Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan pembentukan pansus Pelindo II dinilai penting untuk menuntaskan kasus Pelindo II. Sebab pansus memiliki cakupan luas dan lintas fraksi.

Menanggapi hal tersebut analis politik kebijakan anggaran Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus Pelindo.

Mengacu pada data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2014, potensi terjadinya kerugian negara di Pelindo II mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.

"Jadi ada 102 kasus dengan potensi kerugian negara sekitar 1,1 juta dolar AS," kata Uchok saat dijumpai Merahputih.com beberapa waktu silam.

Bekas aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menambahkan meskipun ditemukan potensi kerugian negara cukup besar di Pelindo II, namun Wakil Presiden Jusuf Kalla tetap mati-matian membela Dirut Pelindo II, RJ Lino.

Uchok melanjutkan pembelaan Wapres JK kepada Lino bukan gratis, melainkan ada kompensasi logis atas hal tersebut. Selidik punya selidik Wapres JK memiliki bisnis cukup banyak di Pelindo II.

"Jadi pembelaan ini tidak gratis dan punya kepentingan terselubung," sambung Uchok.

Kasus lain yang diungkap Uchok adalah perluasan lahan di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Tanah seluas 125.257 M2 di kawasan Kalibaru diklaim sebagai tanah milik Pelindo II, padahal tanah tersebut secara lokasi berdekatan dengan bisnis yang dimiliki Wapres JK.

"Artinya pengosongan tanah ini tidak murni untuk kepentingan Pelindo II," tandas Uchok.

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya kasus Pelindo II mulai mencuat saat Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso melakukan penggeledahan di Pelindo II termasuk ruang Dirut Pelindo II RJ Lino pada Jumat (28/8).

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas proyek pengadaan mobile crane. 10 unit mobile crane terparkir nganggur di pelabuhan Tanjung Priok. Potensi kerugian atas kasus itu diperkirakan sebesar Rp50 miliar.

Usai melakukan penggeldahan di perusahaan pelat merah milik negara Komjen Buwas dimutasi dari jabatannya. Kabar mutasi Komjen Buwas sempat menjadi perhatian publik tanah air dan nama Jusuf Kalla santer disebut sebagai orang kuat yang melakukan intervensi kepada Kapolri untuk memutasi Komjen Buwas.

Komjen Buwas sendiri mengaku ditelepon Wapres Jusuf Kalla. Dalam sambungan telepon itu ia mengaku ditanya oleh JK soal penggeledahan di Pelindo II. Alumnus Akpol 1984 itu meminta publik jangan mengaitkan alasan mutasi dirinya menjadi kepala BNN dengan kasus Pelindo II yang sedang ditanganinya.

BACA JUGA:

Menunggu Nyali Komjen Anang Iskandar Tuntaskan Kasus Pelindo II

Kasus Pengadaan Crane Pelindo II Bisa Menyeret Pihak Swasta

Pengadaan Mobil Crane Pelindo II Salah Sejak Perencanaan

Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat

#Komjen Buwas #Bambang Soesatyo #Pansus Pelindo II #Pelindo II
Bagikan
Bagikan