MerahPutih.com - Penambahan kasus COVID-19 kembali menyentuh angka 2 ribuan. Per Minggu (23/1), kasus harian COVID-19 di Indonesia, hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 2.925 kasus. Dengan penambahan kasus positif tersebut, maka total kasus positif COVID-19 di Indonesia menjadi 4.286.378.
Pertambahan kasus positif hari ini sedikit turun dibanding hari Sabtu (22/1) sebanyak 3.205 kasus, sehingga total kasus positif mencapai 4.283.453.
Baca Juga:
Pasien Rawat Inap di RSDC Wisma Atlet Bertambah 50 Orang Lebih
Sementara, kasus aktif hari ini mengalami kenaikan hingga 2.199 dan total kasus aktif berada di angka 18.891. Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 712 orang, sehingga total pasien sembuh ada 4.123.267 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 14 orang, sehingga total ada 144.220 pasien COVID-19 yang meninggal.
Minggu (23/1), cakupan vaksinasi total (1, 2, dan 3) telah mencapai 306.578.242 suntikan. Untuk dosis lengkap cakupan vaksinasi COVID-19 mencapai 59,57 persen atau sebanyak 124.080.794 dari target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720.
Data cakupan vaksinasi COVID-19 pada hari ini terjadi penambahan 416.783 untuk vaksinasi pertama sehingga total vaksinasi pertama menjadi 181.131.333.
Sementara untuk vaksinasi dosis lengkap terjadi penambahan 298.408, sehingga total menjadi 124.080.794. Lalu vaksinasi ketiga terjadi penambahan 3.710, sehingga total vaksinasi ketiga mencapai 1.366.115.
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan bahwa gelombang ketiga kasus COVID-19 berpotensi terjadi di Indonesia.
"Potensi gelombang tiga sangat jelas. Bicara potensi gelombang, maka bicara adanya kelompok masyarakat atau populasi yang belum memiliki imunitas atau meski sudah memiliki imunitas, imunitasnya menurun," ujar Dicky Budiman.
Berdasarkan kajian, imunitas yang didapat dari vaksinasi COVID-19 terbukti menurun setelah lima bulan usai vaksinasi lengkap.
"Tidak ada yang bertahan lama, itu faktanya. Karena itulah potensi adanya lonjakan kasus yang disebabkan Omicron sudah sangat jelas. Apalagi, kecepatan infeksinya lebih cepat dibandingkan Delta," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Dicky, untuk merespons varian Omicron pemerintah tidak boleh abai terhadap aspek pengujian dan pelacakan.
"Ini tidak boleh terabaikan, karena tanpa adanya deteksi dini yang kuat kita tidak akan bisa untuk memutus transmisi. Memutus transmisi itu dengan menemukan kasus-kasus infeksinya dan kasus-kasus kontaknya, sehingga mereka bisa menjalani isolasi atau karantina yang efektif," paparnya dikutip Antara. (Knu/*)
Baca Juga:
Pasien COVID-19 RSDC Wisma Atlet Tercatat 2.615 Orang