Positivity Rate Turun, Warga Tetap Harus Jaga Prokes

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Juli 2021
Positivity Rate Turun, Warga Tetap Harus Jaga Prokes
Perawatan pasien COVID-19. (Foto:Antara)

MerahPutih.com - Positivity rate di Ibu Kota saat ini mulai menunjukan penurunan. Berdasarkan data per tanggal 24 Juli 2021, angka positivity rate di Jakarta sebesar 24 persen angka ini, sempat melonjak hingga mencapai 43 persen pada tanggal 13 Juli 2021.

Dimana penambahan kasus harian positif COVID-19 sebesar 12.182 kasus. Kemudian, sambungnya, tren positivity rate itu mulai menurun menjadi 41 persen pada 16 Juli. Lalu turun lagi menjadi 36 persen di tanggal 18 Juli, dan turun menjadi 28 persen di tanggal 21 Juli.

Baca Juga:

Gelar Vaksinasi COVID-19, Unpad Tidak Layani Masyarakat Umum

"Dan hari ini, per kemarin itu angkanya 24 persen. Jadi ada tren positivity rate yang menurun,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies dalam konfrensi pers virtual (25/7).

Selain itu, Anies mengatakan, tingkat testing di Jakarta juga selalu tinggi. Kementerian Kesehatan mengharuskan pelaksanaan testing 15 kali lebih tinggi daripada standar yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).

Namun, kata dia, DKI Jakarta sudah melampaui itu, bahkan beberapa kali testing yang dilakukan sudah di atas 30 kali standar WHO.

"Dengan begitu kami cukup yakin atas angka positivity rate itu. Jadi kalau Anda menyaksikan angka positivity rate turun, artinya memang ada tren turun," ujarnya.

Meski angka positivity rate menurun, Anies menegaskan agar masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa puncak kasus gelombang kedua virus corona ini telah terlewati. Sebab, menurut dia, untuk mengetahui hal tersebut dibutuhkan waktu beberapa pekan.

"Jadi menurut saya, kita jangan buru-buru menyimpulkan. Karena ini berbeda dengan aliran arus lalu lintas yang bisa diprediksi jam-jaman. Kalau ini waktunya perlu mingguan," jelas dia.

Ia mengatakan, masyarakat merespons berbeda penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 dan pembagian bantuan sosial (bansos). Diketahui, keduanya adalah program bantuan gratis dari pemerintah.

Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto:  Antara)
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Antara)

"Vaksinasi berbeda dengan kalau menyelenggarakan bansos. Kalau bansos pasang tenda, pengumuman bansos, semua orang datang," ucap Anies.

Sementara, pemerintah harus bekerja dua kali ketika menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 dan perlu menyediakan pasokan vaksin terlebih dahulu. Lalu, pemerintah harus mengajak masyarakat untuk datang. Hal ini karena tak semua masyarakat bersedia untuk divaksinasi.

"Kalau alat vaksin siap 1.000, yang datang hanya 200, maka catatannya tetap 200. Jadi harus ada suplai dan demand," ujar Anies. (Knu)

Baca Juga:

Setelah PPKM Darurat, Jokowi Harus Jadi Komandan Penanganan COVID-19

#Protokol Kesehatan #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Bagikan