Polsek Pondok Aren Periksa 3 Saksi Insiden Pembakaran Pelaku Begal Motor

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 27 Februari 2015
Polsek Pondok Aren Periksa 3 Saksi Insiden Pembakaran Pelaku Begal Motor
Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono (Foto: Antara)

MerahPutih Kriminal - Kapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kompol Bachtiar Alponso mengaku telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden pembakaran terhadap pelaku begal motor yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (24/2).

Tiga orang saksi yang sudah dimintai keterangan adalah dua orang korban pengendara sepeda motor dan seorang warga yang tinggal di lokasi kejadian. "Masih kita periksa," katanya singkat saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/2).

Bachtiar melanjutkan, sejauh ini ketiga orang saksi belum mengetahui siapa orang yang memprovokasi untuk membakar pelaku pembegal motor yang tertangkap tangan warga.

Polisi sendiri rencananya akan menjerat para pelaku pembakaran dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang memyebabkan orang meninggal dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Identitas Begal Motor Pondok Aren Terungkap

Sementara itu, pelaku begal motor yang dibakar hidup-hidup identitasnya sudah diketahui dan berinisial H. Keluarga korban juga sudah menjemput H di RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis sore (26/2). H sendiri telah dimakamkan pada Kamis malam (26/2).

Sebelumnya pada (24/2) H dibakar hidup-hidup hingga tewas di kawasan jalan Masjid Baitul Rahim RT 02/03 Kelurahan Pondok jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. H adalah seorang begal motor yang terjatuh dan tertangkap saat hendak melarikan diri.

Ketika tak berdaya, sejumlah warga yang geram langsung menghujani H dengan bogem mentah di lokasi. Dalam keadaan lebam dan memar H juga disiram bensin, kemudian dibakar hidup-hidup oleh warga setempat. Saat dibakar meregang nyawa tidak ada identitas apapun yang melekat dalam tubuh H. (bhd)

#Modus Kejahatan #Kapolda Metro Jaya #Begal Motor Dibakar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan