MerahPutih.com - Aksi jaringan teroris berpotensi terjadi sewaktu-waktu. Khusus dalam menghimpun dana, mereka disinyalir menggunakan cara yang berubah-ubah.
Polri mengatakan, terdapat sejumlah cara yang kerap dilakukan tersangka teroris di Indonesia dalam mengumpulkan dana untuk Negara Islam, Irak dan Suriah (ISIS). Salah satunya dengan penggalangan dana kemanusiaan.
Mengenai cara para teroris mengumpulkan dana untuk ISIS, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati.
Baca Juga:
BNPT Usulkan Standar Keadilan Internasional Bagi Anak Korban Terorisme
"Masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang merupakan afiliasi kelompok teroris," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/5).
Menurut Ramadhan, dana yang diperoleh dari penggalangan kemanusiaan itu biasanya digunakan untuk mendukung kegiatan para teroris.
Seperti pemberangkatan para jihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris, dan mendukung penyembunyian para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ada juga untuk pembelian senjata dan lain sebagainya," bebernya.
Penggalangan dana lain yaitu menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok.
"Aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme," tutur Ramadhan.
Baca Juga:
Tersangka Teroris MIT Sudah Berbaiat kepada Pemimpin Baru ISIS
Ramadhan menjelaskan modus pengumpulan dana bisa juga dengan cara merampok atau biasa disebut Fai.
Cara ini pernah dilakukan kelompok teroris Abu Roban dengan merampok bank BRI, Kantor Pos, hingga toko bangunan pada 2013 lalu.
"Kelompok MIT cenderung melakukan pencurian roda dua dan dijual yang uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung," jelas dia.
Ramadhan menambahkan, kelompok teroris juga melakukan pengumpulan dana secara online.
Satu di antaranya dengan menggalang dana mengatasnamakan kegiatan sosial.
"Mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun orang umum dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat," katanya.
Lalu, kelompok teroris juga memanfaatkan ruang digital untuk meminta sumbangan dari luar negeri.
Hal ini juga pernah terjadi kelompok teroris yang ditangkap pada 2016 lalu.
Pada tahun 2016 kelompok AD Surakarta mendapatkan kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta.
Ramadhan menerangkan modus terakhir dengan melakukan pinjaman online (pinjol) di berbagai platform.
Hal ini juga pernah diungkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Pengumpulan dana pinjol pada tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana, mereka mampu mendapatkan belasan juta dari pinjol," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Densus 88 Cokok 24 Tersangka Jaringan Teroris di Tiga Pulau Besar