Polri Ungkap Alasan Belum Dilakukan Pemecatan terhadap Irjen Napoleon Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi kepolisian meskipun tersandung beberapa kasus pidana.

Terkait hal itu, Polri mengungkapkan sejumlah alasan di balik belum dilakukan pemecatan tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, mantan Kadiv Hubinter itu akan dipecat jika perkara pidana yang menjeratnya telah inkrah.

Baca Juga:

Irjen Napoleon Bonaparte Tinggalkan Rutan Bareskrim Polri

"Dari Propam, itu nanti akan melakukan sidang kode etik setelah dapat inkrah putusan pengadilan terhadap Pak Napoleon," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/5).

Menurut Gatot, sampai saat ini, proses hukum pidana tetap berjalan.

Jika semuanya sudah rampung, maka sidang pelanggaran kode etik dan pemberian sanksi ke Napoleon akan diberlakukan.

"Nanti setelah putusan keluar, akan ada kode etik yang menyertai," bebernya.

Baca Juga:

Kasasi Irjen Napoleon Ditolak, Saatnya Polri Ketok Nasib Polisi Penerima Suap Djoker

Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi sosok perwira aktif di Polri yang terjerat beberapa kasus pidana.

Pertama, atas kasus dugaan korupsi pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M Kece. (Knu)

Baca Juga:

Ini Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Belum Dipecat Polri

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe
Indonesia
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe

"Sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka Lukas Enembe," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

412 Pesawat Siap Layani Pemudik pada Lebaran 2023
Indonesia
412 Pesawat Siap Layani Pemudik pada Lebaran 2023

Ada 412 pesawat yang disiapkan untuk menghadapi masa angkutan Lebaran 2023.

Polantas Siap Amankan Agenda Strategis Nasional hingga Pengamanan Mudik 2023
Indonesia
Polantas Siap Amankan Agenda Strategis Nasional hingga Pengamanan Mudik 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung.

NasDem Ungkap Penetapan Tersangka Johnny Plate Tak Politis
Indonesia
NasDem Ungkap Penetapan Tersangka Johnny Plate Tak Politis

Penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate diyakini tak terkait dengan kepentingan politik. Status tersangka yang disematkan terhadap Sekjen Partai NasDem itu disebut murni penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel Muhammad
Indonesia
LaNyalla Minta BK Berhentikan Fadel Muhammad

Fadel Muhammad telah melakukan pelanggaran kode etik, terutama pasal 5 huruf e, huruf f dan huruf h Peraturan DPD nomor 2 tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.

Ganjar Jadikan Kekalahan PDIP di Banten Jadi Penyemangat
Indonesia
Ganjar Jadikan Kekalahan PDIP di Banten Jadi Penyemangat

"Banteng cengeng, nangis, nggak-nggak ada itu. Banteng itu, kalah satu, bangkit lagi. Dibantai lagi, bangkit lagi. Itu Banteng," tegas Ganjar.

Jalan Tol Solo-Jogja akan Dibuka saat Mudik Lebaran
Indonesia
Jalan Tol Solo-Jogja akan Dibuka saat Mudik Lebaran

"Jalan Tol Solo-Jogja difungsikan pada Lebaran 2023. untuk mudik sehingga bisa mengatasi kemacetan di Kartosuro," kata Basuki.

186 Personel Gabungan Jaga Pemakaman Eril
Indonesia
186 Personel Gabungan Jaga Pemakaman Eril

Sebanyak 186 personel gabungan disiapkan untuk menjaga proses pemakaman anak Gubernur Jawa Barat itu.

1.831 Orang Terinfeksi COVID-19 pada Sabtu (25/6)
Indonesia
1.831 Orang Terinfeksi COVID-19 pada Sabtu (25/6)

Hingga Sabtu (25/6), pukul 12.00 WIB, ada 1.831 kasus positif dalam 24 jam terakhir.

Minyakita Langka, Kemendag Diminta Gelar Operasi Pasar
Indonesia
Minyakita Langka, Kemendag Diminta Gelar Operasi Pasar

Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi mengatakan dengan kelangkaan Minyakita, pihaknya meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan gelar operasi pasar.