MerahPutih.com - Polri belum bisa melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana PT Asuransi Sosial ABRI (ASABRI). Pasalnya, belum mendapatkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Nanti kalau sudah ada hasilnya baru kami tindak lanjuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Baca Juga:
Faisal Basri Beberkan Kesalahan OJK dalam Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Argo mengatakan, pihaknya tetap menyelidiki munculnya dugaan tersebut.
"Intinya penyelidikan. Tentunya sudah kami sampaikan bahwa kami masih menunggu audit BPK," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/2).

Argo belum bisa membeberkan secara rinci mengenai proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kasus ini.
Baca Juga:
"Nanti kalau sudah ada audit dan ditemukan adanya kerugian, baru kami tindak lanjuti," ujar Argo.
Dugaan korupsi yang menyeret nama ASABRI mencuat ke publik setelah adanya pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud menyebut nilai dugaan korupsi di PT ASABRI tidak kalah besar dengan kasus PT Jiwasraya yakni mencapai Rp10 triliun.
BPK saat ini masih mengumpulkan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT ASABRI. (*)
Baca Juga:
Tak Ingin Asabri Makin Terpuruk, Erick Thohir Copot Dua Direkturnya