Polri Tunggu Ahok dan Bripda Puput Lengkapi Syarat Administrasi Nikah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 23 Januari 2019
Polri Tunggu Ahok dan Bripda Puput Lengkapi Syarat Administrasi Nikah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: PMJNEWS

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (BTP) atau Ahok bakal menghirup udara segar setelah bebas dari tahanan jeruji besi Mako Brimob pada Kamis (24/1) besok.

Kabarnya, mantan Bupati Belitung Timur ini bakal menikah dengan anggota polisi wanita (Polwan) Bripda Puput Nastiti Devi setelah bebas. Lalu bagaimana reaksi Mabes Polri tempat Bripda Puput bernaung terkait rencana pernikahan keduanya.

Ahok antara
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan institusinya masih menunggu pengajuan syarat administrasi dari kedua mempelai yang santer dikabar akan segera menikah itu.

"Kita masih menunggu pengajuan adminitrasi dari kedua calon mempelai," kata Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (23/1).

Jenderal bintang satu itu pun tak berkomentar banyak, ketika disinggung pernikahan beda agama antara keduanya. Menurut dia, terkait beda keyakinan itu, merupakan hak prerogatif kedua pasangan mempelai. "Nanti calon mempelai yang membicarakan (soal status agama)."

Bripda Puput yang disebut bakal menjadi calon istri Ahok (Foto:Ist)

Untuk diketahui, Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 lalu setelah divonis 2 tahun penjara karena kasus penistaan agama. Namun, Ahok mendapatkan tiga kali remisi dengan total pengurangan masa tahanan 3 bulan 15 hari sehingga dipastikan bebas pada Kamis 24 Januari ini.

Setelah bebas, Ahok bakal menjalani berbagai aktivitas, salah satunya dikabarkan bakal menikah lagi dengan Bripda Puput Nastiti Devi, yang merupakan mantan ajudan dari bekas istrinya, Veronica Tan. (Gms)

#Basuki Tjahaja Purnama #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan