Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun.

Polri berhasil mentransformasi 118 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba di tengah masyarakat.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).

Baca juga:

Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia

Kampung bebas narkoba, kata dia, adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolri mengatakan, pada setiap kampung bebas narkoba, Polri mendirikan berbagai fasilitas, di antaranya posko konseling dan balai masyarakat yang dapat digunakan masyarakat berbagai aktivitas penanggulangan narkoba.

Di samping itu, guna mengoptimalkan ketahanan swadaya masyarakat, Polri bersama perangkat pada kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan.

“Sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan pendampingan UMKM,” katanya.

#Narkoba #Kapolri #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Keterlibatan langsung pemimpin Polri menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Pabrik sabu dengan barang bukti 1,2 ton dibongkar di Pidie, Aceh. Sebanyak 11 orang diamankan, sementara Kapolri mengingatkan ancaman narkoba.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Aparat gabungan mengamankan delapan awak MT Global 168 dalam pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Bagikan